Wiranto Minta Rhoma Irama ke Kantornya Bahas soal Intervensi

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Rabu, 11 Apr 2018 16:22 WIB
Wiranto meminta Rhoma Irama datang ke kantornya untuk menjelaskan tudingan intervensi ke PTUN yang membuat Partai Idaman tidak lolos pemilu 2019.
Wiranto minta Rhoma Irama datang ke kantornya untuk menjelaskan tudingan intervensi. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengajak Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama untuk bertemu di kantornya.

Ajakan tersebut dilontarkan Wiranto sebagai tanggapan atas tudingan Rhoma yang menyebut Wiranto melakukan intervensi terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan yang diajukan oleh Partai Idaman.

"Lebih baik tidak usah duga-duga, datang ke kantor saya bicara dengan Menko Polhukam, kita dialogkan nanti, bisa jelas," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wiranto selaku pendiri Partai Hanura pun memahami kegalauan Rhoma selaku ketua umum dari sebuah partai yang tak lolos sebagai peserta pemilu. Namun, ia meminta jangan kemudian kegaualan tersebut dilimpahkan kepada orang lain.

Wiranto menegaskan dirinya tidak melakukan intervensi terhadap keputusan PTUN atas gugatan Partai Idaman. Mantan Panglima ABRI itu mengklaim tidak bertemu dengan Ketua Kamar Peradilan TUN bukan ketua Pengadilan TUN.

"Itu dari MA, apa namanya pejabat MA yang ngurusin masalah TUN ya, jadi enggak ada urusan dengan pengadilannya," tuturnya.

Rhoma Irama menuding Wiranto ada di balik gagalnya Partai Idaman jadi perserta pemilu 2019Rhoma Irama menuding Wiranto ada di balik gagalnya Partai Idaman jadi perserta pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Wiranto mengklaim pembicaraan dengan Ketua Kamar Peradilan TUN hanya sekedar untuk mengkoordinasikan kegiatan dan proses sengketa di PTUN agar bisa sejalan dengan proses penyelenggaraan pemilu.

Wiranto menyebut intervensi yang ia lakukan merupakan tugasnya selaku Menko Polhukam untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan aman, tertib, lancar, dan sukses.

"Itu bukan intervensi terhadap partai politik," ujarmya.


Sebelumnya, Rhoma Irama menuding Wiranto melakukan intervensi terhadap gugatan partainya kepada KPU.

Gugatan Idaman ditolak oleh Pengadilan TUN dengan alasan materi gugatan dan berkas bukti-bukti yang diajukan tetap tidak memenuhi syarat supaya KPU meloloskan partai itu sebagai peserta pemilu 2019.

"Ini bukti (sambil menunjuk kertas dengan judul berita Pemerintah Koordinasi dengan PTUN soal gugatan Partai Idaman dkk) bahwa intervensi dari bapak Wiranto selaku Menkopolhukam dalam pemilu terhadap Partai Idaman. Jelas dikatakan Partai Idaman dan kawan-kawan. ini bukan mustahil ada intervensi," katanya di kompleks PTUN DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (10/4).

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER