Pelaku Pembunuhan di Pondok Labu Ditangkap saat Mau Tawuran

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 12 Apr 2018 20:15 WIB
Polisi menemukan ciri-ciri yang sama dengan pelaku pembunuhan di Pondok Labu dengan seorang pemuda yang hendak tawuran di kawasan Cilandak.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Pondok Labu. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- S alias K (20), pelaku dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap H seorang pensiunan TNI AL, ditangkap pihak kepolisian saat hendak tawuran di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4) dini hari. Lokasi dia bersama gerombolannya hendak tawuran itu diketahui berada tak jauh dari lokasi tewasnya H di Komplek TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihak Polsek Cilandak mendapatkan laporan terdapat beberapa orang yang hendak tawuran. Saat tim Polsek Cilandak dan Satreskrim Polres Jaksel ke lokasi tersebut, pihaknya mendapati dua orang yang hendak berkelahi.

"Tadi malam diamankan seseorang, Polsek Cilandak mendapat laporan bahwa ada keributan atau ada beberapa orang yang mau tawuran atau mungkin berantem, kemudian tim Polsek dibantu Satreskrim Polres Jaksel ke lokasi dan mendapati beberapa orang dan dua orang yang hendak berkelahi," ujar Indra di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat mengamati orang-orang di sana, Indra mengatakan tim melihat seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku dugaan pembunuhan terhadap H. Ciri-ciri tersebut didapati setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan CCTV yang berada di kawasan tersebut.

Salah satu yang mencolok adalah terdapatnya tato di kedua lengan K.

"Tim yang ada di sana melihat dengan ciri-ciri khusus tato di lengannya. Tato di lengan ini mulai teridentifikasi. Seketika itu juga diamankan karena kecurigaan ada kaitannya dengan peristiwa di Pondok Labu," tuturnya.

Saat diperiksa di Polsek Cilandak, Indra mengatakan K mengelak telah melakukan pembunuhan terhadap H. Kemudian dia pun dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.


Usai dipaparkan hasil penyidikan dan sejumlah fakta seperti rekaman CCTV peristiwa Pondok Labu tersebut, K baru mengakui jika dirinya telah melakukan perampokan disertai dengan pembunuhan.

"Kita korek keterangan dan alat bukti berupa pisau yang digunakan si pelaku untuk membunuh. Masih coba berkelit akhirnya yang bersangkutan berterus terang. Pisau tersebut memang dibawa si pelaku saat diamankan," tuturnya.

K diketahui mengontrak rumah di Haji Muslim yang berada tak jauh dari Komplek TNI AL tempat H tinggal. K juga merupakan seorang pengangguran yang sehari-harinya sering menjadi tukang parkir di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

K sendiri diketahui sering berkumpul bersama rekan-rekannya di kawasan tempat dirinya ditangkap. Kini K dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER