Hakim Tolak Permintaan Fredrich Pasang Pendeteksi Kebohongan

CTR | CNN Indonesia
Kamis, 12 Apr 2018 22:51 WIB
Majelis Hakim menolak permintaan Fredrich Yunadi untuk pasang lie detector atau pendeteksi kebohongan usai menuding saksi-saksi yang dihadirkan berbohong.
Majelis Hakim menolak permintaan Fredrich Yunadi untuk pasang lie detector atau pendeteksi kebohongan usai menuding saksi-saksi yang dihadirkan berbohong. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat).
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Hakim menolak permintaan terdakwa Frederich Yunadi untuk memasangkan lie detector atau pendeteksi kebohongan kepada saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umm (JPU).

"Permintaan lie detector tidak kami kabulkan," kata Majelis Hakim Syaifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4).

Sebelumnya Frederich menuding para saksi-saksi yang dihadirkan JPU berbohong soal kejadian insiden kecelakaan terdakwa e-KTP Setya Novanto. Menurutnya kesaksian satu saksi dengan saksi lainnya tidak sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kan bisa dilihat tadi kesaksiannya berbeda-beda satu dengan yang lain. Kalau memang benar ngomong ga takut dong," kata Frederich usai persidangan.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau dr Francia Anggreni sebelumnya membeberkan sejumlah kejanggalan pada visum Setya Novanto. Pertama Francia menganggap Bimaesh tak perlu membuat administrasi visum.

"Karena yang membuat adalah petugas. Adapun saya pernah membaca visum atas nama Setya Novanto dibuat Bimanesh dan ada kejanggalan," kata hakim saat membacakan BAP Francia.


Selanjutnya, dalam kop surat, Bimanes tak menggunakan logo dan nomor surat resmi RS Medika Permata. Hal ini dibenarkan Francia dalam BAP yang dibacakan Hakim.

Fredrich tak terima dengan hal tersebut. Francia disebut tidak boleh melihat visum yang dibuat Bimanesh.

Bahkan, Fredrich mengancam melaporkan Francia. "Ya kalau begitu kami akan laporkan ke kode etik (dokter)," tutup dia.

Diketahui, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto. Ia didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (osc/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER