Waketum Gerindra: Ada 'Tangan Kuat' di Balik Kasus Century

SAH | CNN Indonesia
Selasa, 17 Apr 2018 01:00 WIB
Ferry Juliantono mengaku pernah berbincang dengan pemilik Bank Century Robert Tantular. Kata Ferry, Robert kaget pemerintah mengucurkan bailout untuk Century.
Wakil ketua umum DPP Gerindra Ferry Juliantono mengaku pernah berbincang dengan pemilik Bank Century Robert Tantular. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyebut ada 'tangan kuat' di balik pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun pada tahun 2008.

'Tangan kuat' itu merujuk pada kelompok yang melakukan konspirasi untuk mengucurkan dana talangan. Ferry meyakini kelompok tersebut sangat ahli dan rapih dalam mengambilalih bank dengan baik.

"Ada tangan kuat yang mengoperasionalisasikan proses bailout itu sampai kepada tingkat yang sangat detil dan sangat teknis administratif," kata Ferry di acara diskusi di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (16/4).
Ferry menambahkan keputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 24/Pid.Prap/2018/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan menetapkan Wakil Presiden era SBY Boediono sebagai tersangka dapat membuka cerita baru kasus Bank Century.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bolanya di tangan KPK kemungkinan membuka skandal baru lagi. Saya enggak tahu karena ini menyangkut nama besar dibalik kasus Century. Pelaku utamanya punya pengaruh dan akses yang saya enggak tahu yang pasti ada relasinya kepada instansi-instansi yang mengait yang namanya KPK," katanya.

Menurutnya semua pihak perlu mengawal kasus Century ini agar skandal ini cepat terungkap.

Cerita Pemilik Bank Century

Ferry mengaku pernah beberapa kali berbincang dengan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengenai kasus Bank Century.

Ferry bertemu dengan Robert di Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta. Ketika itu dirinya ditahan karena memprotes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketika itu, kata Ferry, Robert mengaku padanya tidak mengetahui bahwa pemerintah mengucurkan bailout kepada bank miliknya.

"Dia (Robert Tantular) sendiri kaget dan tiba-tiba posisi Bank Century miliknya itu sudah di bailout dan dia akhirnya kemudian ditahan di penjara di rumah tahanan Mabes Polri," lanjut Ferry

Ferry bercerita, sebelum ditangkap, Robert Tantular sedang berusaha mendapatkan kredit ekspor di Amerika untuk mengatasi masalah keuangan bank miliknya.

"Tapi entah kenapa ada keputusan sepihak dari pemerintah yang mem-bailout bank century tanpa melibatkan pemiliknya," kata Ferry.

Ferry mengatakan Robert tidak terlalu banyak bercerita mengenai skandal Bank Century. Kepadanya, Robert hanya bercerita bahwa dia sedang berupaya mengatasi permasalahan yang sedang melanda Bank Century. 

"Pada proses itu harusnya pemerintah biasanya memberi kesempatan pemilik menyelesaikan masalah yang ada, tapi sebelum proses itu dituntaskan oleh pemilik, tiba-tiba ada proses yang lain yang dilakukan oleh pemerintah yaitu bailout," lanjut Ferry.

Kasus itu menjadi salah satu kasus besar yang 'mangkrak' penanganannya oleh KPK. Lembaga antirasuah itu terakhir kali menetapkan tersangka dalam kasus ini pada 2012 lalu.

Saat itu, KPK menetapkan Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, serta Siti Chalimah Fadjrijah sebagai Deputi Gubernur BI Bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah sebagai tersangka.

Budi sudah divonis hakim dan tengah menjalani masa hukuman di penjara, sementara Siti meninggal dunia dalam perjalanan proses hukumnya.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER