Bamsoet Sebut Pemblokiran Facebook Rugikan UMKM

DZA | CNN Indonesia
Kamis, 19 Apr 2018 04:44 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo berpendapat Facebook ikut menopang bisnis UMKM dalam mengiklankan produk mereka.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai pemblokiran Facebook rugikan UMKM. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo menyatakan usul memblokir akses Facebook di Indonesia, selepas kebocoran data penggunanya terungkap, bukan langkah yang bijaksana. Menurut dia hal itu malah bakal merugikan Indonesia, terutama kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Bahwa menutup Facebook bukan langkah yang bijaksana karena Facebook memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat terutama usaha menengah ke bawah," kata Bambang setelah memberikan pidatonya dalam Rakornas FKUB di Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut Bambang, Facebook sebagai media sosial sangat membantu masyarakat kecil buat mengembangkan usaha, tanpa perlu menggunakan iklan yang menghabiskan dana yang banyak. Namun, Bambang Soesatyo juga menyayangkan Facebook teledor dalam hal keamanan data penggunanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Menurut saya kesalahan Facebook dalam mengamankan data konsumennya, data pengikutnya itu harus diminta pertanggungjawabannya," tambah Bambang.

Kemarin, Kepala Kebijakan Publik Facebook di Indonesia Ruben Hattari melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR. Ruben meminta maaf dan mengakui belum optimal mencegah penyalahgunaan data pengguna Facebook.

Ruben Hatarri juga melanjutkan akan melakukan investigasi secara mendalam mengenai dampak dan kerugian diakibatkan oleh Cambrige Analytica, demi memastikan tidak ada penyalahgunaan data pengguna.

Komisi 1 DPR memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Facebook buat menuntaskan kasus penyalahgunaan data pengguna media sosial ini. DPR juga memperingatkan apabila investigasi itu tak selesai dalam tenggat sudah diberikan, maka aksesnya bakal diblokir.


Dalam RDP, Komisi 1 DPR memberikan empat catatan kepada Facebook. Yaitu harus menyelesaikan soal penyalahgunaan data pengguna. Segala bentuk konten berada di Facebook harus ditanggapi dengan cepat dan tegas serta memiliki term of service sendiri. Ketiga, model kerjasama antara Facebook dengan pihak ketiga harus mengedepankan perlindungan keamanan dan kerahasiaan data. Dan keempat, penyajian konten Facebook di Indonesia perlu memperhatikan kondisi sosial budaya Indonesia, dan menghilangkan semua konten negatif. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER