Izin Usaha Dicabut, Karyawan Sense Karaoke Berkemas

JNP | CNN Indonesia
Rabu, 18 Apr 2018 13:56 WIB
Sejumlah karyawan masih hilir mudik membereskan peralatan di Sense Karaoke, namun di Sense Restaurant dan Sense Ballroom masih terdapat kegiatan.
Pintu Masuk Sense Karaoke di Lantai 7, Mangga Dua Square, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuntut penutupan Sense Karaoke secara mandiri hari ini, Rabu (18/4) menyusul terbitnya surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas tempat hiburan tersebut.

Sense Karaoke terletak di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Di tempat yang sama terdapat dua unit usaha lain yakni Sense Restaurant dan Sense Ballroom.

Ada empat lantai yang dijadikan tempat usaha Sense. Restoran dan ballroom ada di lantai 5A dan 5B, lalu Sense Karaoke ada di lantai 6A, 6B, dan 7. Pintu masuk Sense Karaoke bisa diakses langsung dari tempat parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pita garis larangan melintas yang dipasang Badan Narkotika Nasional (BNN) telah terbentang di pintu masuk Sense Karaoke yang berada dilantai 6A. Sementara pintu masuk di lantai 6B terlihat sepi dan gelap, tidak dinyalakan lampu penerangan.

Di setiap pintu masuk itu masing masing dijaga oleh seorang petugas.

"Tidak boleh foto-foto di sini, ya, mas. Dan tidak boleh masuk, kan, sudah ada pita garis dari BNN, wartawan juga dilarang," kata salah satu petugas.

Kendati demikian, di lantai 7 masih terlihat beberapa karyawan Sense Karaoke yang hilir-mudik keluar masuk. Petugas yang berjaga di depan pintu juga beberapa kali melarang wartawan untuk foto lokasi.

"Ya kami masih keluar masuk karena, kan, masih ada karyawan, mas. Kan, mengurus gedung dan peralatan juga. Tapi memang sudah tidak beroperasi," ujar salah satu petugas.

CNNIndonesia.com kemudian turun ke lantai 5A dan 5B tempat unit usaha ballroom dan restoran dan menemukan suasana berbeda. 

Dua unit usaha ini masih beroperasi dengan normal. Di bagian ballroom terpantau sedang menggelar acara salah satu perusahaan teknologi komunikasi. Di restorannya juga telihat beberapa pengunjung sedang menyantap makanan.

Penutupan Sense Karaoke merupakan tindak lanjut dari penangkapan oleh BNN terhadap 36 orang diduga pemakai dan pengedar narkotika di tempat tersebut, pada Kamis (12/4) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, BNN menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam bungkus plastik kecil.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pengelola terkait penutupan Sense Karaoke secara keseluruhan.

Sandi berujar belum ada rencana menerjunkan Satpol PP untuk menutup baik Sense Karaoke maupun Diskotek Exotic.

"Nanti kita lihat bagaimana tentunya keputusan ini dipatuhi oleh pengelola. Dan kita ingin ada perbaikan komunikasi," kata Sandi.
(wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER