Tolak Angket, NasDem Bela Jokowi Soal Tenaga Kerja Asing

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 19 Apr 2018 21:35 WIB
Partai NasDem mengklaim perpres TKA yang dikeluarkan Jokowi justru untuk melindungi tenaga kerja lokal sehingga pansus angket TKA tidak perlu dibentuk.
NasDem menolak pansus angket tenaga kerja asing. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai NasDem tidak setuju dengan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Perpres TKA).

"Apa urgensi nya pansus itu dibikin? Pansus itu dibikin karena cara berpikir yang salah," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/4).


Johnny mengatakan Perpres TKA diterbitkan Presiden Joko Widodo justru untuk melindungi tenaga kerja di dalam negeri dengan memberi syarat dan aturan khusus terhadap penetrasi TKA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tudingan Perpres TKA membuka peluang bagi tenaga kerja asing merupakan bentuk politisasi dan kebohongan publik yang dilancarkan pihak oposisi pemerintah.

"Harus dikasih apresiasi kepada presiden, bahwa presiden tanggap dan menjaga dan berpihak kepada tenaga kerja dalam negeri, bukan terbalik, ini cara berpikirnya terbalik, ini bagian dari mempolitisasi semua hal, termasuk yang baik," katanya.


Perpres TKA kata dia, mengisi masalah kekosongan aturan dalam UU Tenaga Kerja untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri. Menurut Johnny, WAkil Ketua DPR Fadli Zon seharusnya menginisiasi revisi terhadap UU Tenaga Kerja dan bukan membentuk pansus.

"Sehingga perpres yang dikeluarkan oleh presiden bisa ditingkatkan kekuatannya menjadi UU, selama ini ada kekosongan hukum," ujar Johnny.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini menilai Fadli telah khilaf dengan menyikapi Perpres TKA dengan pembentukan pansus.

"Enggak sepatutnya logikanya, khilaf itu logika khilaf itu bikin pansus. Itu bukan berterimakasih malah bikin pansus," ujarnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter miliknya mengkritik keras Perpres TKA. Menurutnya Perpres TKA tidak berpihak kepada kepentingan tenaga kerja lokal. Dia mengusulkan DPR membentuk pansus mengenai tenaga kerja asing.

"Jadi, bila perlu nanti diusulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli Zon di akun twitter resminya @fadlizon, Kamis (19/4).

Salah satu poin dalam Perpres itu tidak memberi kewajiban bagi seluruh TKA di Indonesia memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari kementerian dan lembaga teknis terkait. (dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER