Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi menguji coba percepatan jam
ganjil genap, pada Senin (23/4), yang dimulai pada pukul 06.00 WIB. Namun, belum ada tilang pada satu jam pertama. Sebab, sosialisasi masih dibutuhkan.
Percepatan satu jam penerapan ganjil genap ini merupakan usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Semula waktu ganjil genap berlaku pada pukul 07.00 WIB-09.00 WIB. Kini, waktunya menjadi 06.00 WIB-09.WIB. Uji coba ini berlaku di Jalan Sudirman- MH Thamrin, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama masa uji coba ini belum ada tilang yang dikenakan kepada para pengendara yang melanggar. Jam bebas tilang itu hanya dilakukan pada pukul 06.00-07.00 WIB.
"Artinya, durasi 06.00-07.00 belum ada penegakan hukum berupa tilang," kata dia, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/4).
Sigit menyampaikan uji coba akan dilakukan selama satu minggu. Usai usai coba, lanjutnya akan segera dilakukan evaluasi terhadap perpanjangan waktu tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengklaim sistem itu efektif menekan kemacetan di ibu kota.
"Saya sangat setuju karena akan mengurangi kepadatan, juga [penggunaan] kendaraan. [Ganjil genap] sudah efektif," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/4).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyetujui usulan uji coba percepatan waktu ganjil genap tersebut.
"Saya malam tanya Pak Sigit. Pak Sigit bilang siap, OK sosialisasi. Senin kami uji coba," kata Sandi, di kawasan Kuningan, Kamis (19/4).
Selain di Sudirman-Thamrin, percepatan ganjil genap ini juga dilakukan di Tol Jagorawi, tepatnya di gerbang tol Cibubur 2 arah Cawang.
"Mulai tanggal 16 April 2018 Senin - Jumat pukul 06.00 - 09.00 WIB [kecuali hari libur nasional], GT Cibubur 2 arah Cawang diberlakukan peraturan ganjil genap," demikian disampaikan PT Jasamarga.
(arh/sur)