Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
Mohammad Guntur Romli, melaporkan balik Komunitas Relawan Sadar (Korsa) atas pencemaran nama baik.
"Saya mau melaporkan yang melaporkan saya tadi (Korsa) yang saya liat dari LP (Laporan Polisi) tadi ada Damai Hari Lubis dan Amirullah Hidayat dari Ketua Korsa ya. Tadi melaporkan dan ini saya mau lapor balik atas tuduhan pencemaran nama baik," kata Romli sebelum menyampaikan laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/4) malam.
Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Mesir medio 2002-2004 itu menyatakan kicauan lewat media sosial yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks. Dia juga sudah memberikan klarifikasi melalui Facebook bahwa kicauan pada April 2010 bukan berasal dari dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hoaks, hoaks. Dan mereka tidak pernah menanyakan ke saya asli atau tidak dan melaporkan saya tanpa ada konfirmasi dari saya. Jadi
tweet itu hoaks, fitnah bukan
tweet saya," tambah Romli.
Sebelumnya siang tadi Romli dilaporkan Ketua Korsa, Amirullah Hidayat atas
penistaan agama melalui kicauannya di Twitter yang dilontarkan pada 2010 silam. Amirullah melaporkan Mohammad Guntur Romli di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin siang (23/4).
"Ini cuitannya tahun 2010. Dia mengatakan dengan tegas Alquran bukan kitab suci, dan Nabi Muhammad bukan manusia suci. Jelas," kata Amirullah.
Menurut Amirullah, kicauan tersebut kembali muncul dalam beberapa hari terakhir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berangkat dari keresahan itu, pihaknya pun melaporkan Romli ke polisi.
Laporan Korsa ini diterima dan terdaftar dalam dua laporan polisi. Laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(kid/gil)