"Saya mau melaporkan yang melaporkan saya tadi (Korsa) yang saya liat dari LP (Laporan Polisi) tadi ada Damai Hari Lubis dan Amirullah Hidayat dari Ketua Korsa ya. Tadi melaporkan dan ini saya mau lapor balik atas tuduhan pencemaran nama baik," kata Romli sebelum menyampaikan laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/4) malam.
Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Mesir medio 2002-2004 itu menyatakan kicauan lewat media sosial yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks. Dia juga sudah memberikan klarifikasi melalui Facebook bahwa kicauan pada April 2010 bukan berasal dari dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya siang tadi Romli dilaporkan Ketua Korsa, Amirullah Hidayat atas penistaan agama melalui kicauannya di Twitter yang dilontarkan pada 2010 silam. Amirullah melaporkan Mohammad Guntur Romli di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin siang (23/4).
Menurut Amirullah, kicauan tersebut kembali muncul dalam beberapa hari terakhir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berangkat dari keresahan itu, pihaknya pun melaporkan Romli ke polisi.
Laporan Korsa ini diterima dan terdaftar dalam dua laporan polisi. Laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (kid/gil)