Ancam Penyidik, Brigjen Gadungan Ditangkap di Banten

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Apr 2018 02:37 WIB
Polres Jakarta Selatan meringkus polisi gadungan yang mengaku berpangkat brigadir jenderal setelah melakukan pengancaman terhadap penyidik kasus penggelapan.
Kapolres Jaksel Indra Jafar mengatakan polisi telah menangkap Brigjen polisi gadungan. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial A yang berpura-pura menjadi Brigadir Jenderal setelah melakukan pengancaman terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan A ditangkap di Banten Jumat (20/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga kini polisi masih memeriksa A yang disebut melakukan pengancaman terhadap salah satu penyidik melalui telepon itu.

"Ada kasus penipuan dan penggelapan yang sedang diselidiki. Itu kan bisa jadi modus menakut-nakuti, terus mengintervensi. Kita kan pada prinsipnya bekerja profesional apa adanya. Kemudian dia intervensi, minta bantuan terus memaksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Indra belum mengetahui apakah A merupakan seorang terlapor dalam kasus tersebut. Indra sendiri enggan menjelaskan kasus yang sedang diusut tersebut.

Menurut Indra, kecurigaan terhadap A muncul lantaran dia sering kali menelepon dengan melakukan pengancaman. Setelah ditelusuri, nama A tidak tercantum sebagai salah satu jajaran Brigjen seperti pengakuannya terhadap penyidik.


Saat penangkapan tersebut, Indra mengatakan pihaknya mendapati seragam dan atribut kepolisian yang dilengkapi dengan nama A. Namun kepada polisi, A mengaku sebagai pengangguran.

"Sempat mengelak, dia mengaku pengangguran. Tapi kami tangkap dan dibawa ke Polres, dan masih diperiksa," tuturnya. (dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER