Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mendukung agar cuti lebaran tetap ditambah. Penambahan cuti lebaran saat ini masih dievaluasi sejumlah kementerian karena menimbulkan protes dari publik.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, cuti bersama tercatat 11-20 Juni 2018 dengan asumsi lebaran jatuh pada 15-16 Juni 2018.
"Katanya hari ini diputuskan di rapat menko PMK. Kami siap saja (mengamankan), tapi lebih oke kalau ditambah karena untuk arusnya bisa lebih pecah," ujar Syafruddin di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penambahan cuti lebaran ini diyakini Syafruddin mampu mengurai kemacetan. Arus pemudik, kata dia, akan terbagi di sejumlah jalur seperti Brebes dan Cirebon. Terlebih pembangunan jalan tol saat ini telah mencapai jalur Semarang.
"Ditambah oke, tidak juga sudah siap. Tapi lebih oke kalau ditambah," katanya.
Cuti bersama perayaan lebaran ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Namun pemerintah kemudian menambah pada tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018. Alasannya pemerintah ingin memecah konsentrasi arus mudik dan arus balik lebaran sehingga kemacetan di jalan tol bisa diredam.
Keputusan itu kemudian diprotes berbagai kalangan baik pelaku usaha maupun tenaga kerja. Pelaku usaha menganggap penambahan cuti bersama dapat mengganggu produktivitas.
(ugo/gil)