Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi Frederich Yunadi mengaku lebih nyaman berada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur ketimbang di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemarin ia dipindahkan dari Rutan KPK ke Cipinang setelah meminta pada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyidangnya.
Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu menuturkan, hari pertama ia di Rutan Cipinang, ia ditempatkan di penampungan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Di hari pertama di Cipinang, saya masih ditaruh di penampungan. Sebelum akhirnya (bersama) napi lain. Saya ikuti prosedur. Kalau yang baru masuk kan memang masuk di penampungan," kata Frederich di Pengadilan Tipikor sebelum mengikuti sidang.
Menurutnya, perlakuan petugas Rutan Cipinang lebih baik dan profesional ketimbang di Rutan KPK. Termasuk dokter yang bertugas di rutan yang dinilainya tidak mempersulit terkait permintaan obat untuknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokternya sangat-sangat bijaksana dan dia tahu. Sedikit pun tidak mempersulit," ujar Frederich.
Sejak awal, Fredrich memang berkukuh ingin pindah tempat penahanan. Ia merasa tak nyaman di Rutan KPK, terutama soal layanan kesehatan yang kerap ia keluhkan.
Meski begitu ia mengakui tak ada penjara yang nyaman seperti rumah sendiri.
"Surga saya itu ya rumah saya. Jelas masalahnya, dan saya sudah memberikan pernyataan asal jangan di rutan KPK. Permintaan saya satu aja," ujar Frederich.
Selain soal layanan petugas, salah satu yang menurut Fredrich Rutan Cipinang lebih nyaman adalah aturan soal besuk keluarga. Di Cipinang, ia diizinkan dibesuk lima kali dalam sepekan. Sementara di Rutan KPK, ia mengaku hanya boleh dibesuk dua kali dalam sepekan.
(sur)