Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu menuturkan, hari pertama ia di Rutan Cipinang, ia ditempatkan di penampungan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Di hari pertama di Cipinang, saya masih ditaruh di penampungan. Sebelum akhirnya (bersama) napi lain. Saya ikuti prosedur. Kalau yang baru masuk kan memang masuk di penampungan," kata Frederich di Pengadilan Tipikor sebelum mengikuti sidang.
Menurutnya, perlakuan petugas Rutan Cipinang lebih baik dan profesional ketimbang di Rutan KPK. Termasuk dokter yang bertugas di rutan yang dinilainya tidak mempersulit terkait permintaan obat untuknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal, Fredrich memang berkukuh ingin pindah tempat penahanan. Ia merasa tak nyaman di Rutan KPK, terutama soal layanan kesehatan yang kerap ia keluhkan.
Meski begitu ia mengakui tak ada penjara yang nyaman seperti rumah sendiri.
Selain soal layanan petugas, salah satu yang menurut Fredrich Rutan Cipinang lebih nyaman adalah aturan soal besuk keluarga. Di Cipinang, ia diizinkan dibesuk lima kali dalam sepekan. Sementara di Rutan KPK, ia mengaku hanya boleh dibesuk dua kali dalam sepekan. (sur)