Alumni 212 juga menyatakan tidak akan mencabut laporan ke polisi tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
"Kami tidak akan mencabut laporan karena kalau kasus Habib Rizieq bukti lemah. Tapi kalau Sukmawati ini terbukti, bahkan lebih parah dari Ahok," ucap Juru Bicara alumni 212 Novel Bamukmin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Novel meminta polisi agar menghentikan semua kasus yang menimpa imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Rizieq dilaporkan oleh 14 orang dalam tujuh laporan di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
Menurut Novel, penghentian kasus Rizieq terkait dugaan penodaan lambang negara minim bukti. Sebab, ceramah Rizieq yang menyebut soal pancasila berasal dari hasil thesisnya sendiri.
"Sangat minim bukti dan tidak ada kaitannya karena (ceramah) itu thesis Habib Rizieq yang harus dijawab dengan thesis juga," katanya.