Bandung, CNN Indonesia -- Terpidana kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Setya Novanto dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat. Setya tiba di LP Sukamiskin pada Jumat (4/5) pukul 16.45 WIB.
Setnov mengenakan kaos dan jaket hitam serta sepatu kets. Mantan Ketua DPR itu langsung masuk gerbang LP. Setya turun dari kendaraan rutan dengan dikawal petugas lapas.
Sebelum masuk ke lapas, Setnov sempat menemui sejumlah wartawan yang menanti kedatangannya. Ia pun memberikan keterangan bahwa dirinya datang untuk menjalani masa hukuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kos-kosan ke pesantren saya siap untuk berdoa dan saya masih tetap untuk
cooling down dulu," kata Setya, Jumat (4/5).
Setnov kerap menyebut Rutan KPK sebagai kos sementara. Pria yang divonis 15 tahun penjara itu mengaku Lapas Sukamiskin sebagai 'pesantren'.
Setnov menyebutkan, dirinya tetap mempercayakan penyelesaian kasus pada KPK.
"Dan tetap saya akan kooperatif pada KPK. Pada saat nanti menghadiri saksi dalam perkara lainnya mendalami e-KTP, karena masih banyak juga hal-hal yang masih perlu disampaikan nanti," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Setya 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidier tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan Setya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan. Mereka juga memutuskan mencabut hak politik Setya selama lima tahun, setelah menjalani masa hukuman.
(ugo/hyg)