Setnov mengenakan kaos dan jaket hitam serta sepatu kets. Mantan Ketua DPR itu langsung masuk gerbang LP. Setya turun dari kendaraan rutan dengan dikawal petugas lapas.
Sebelum masuk ke lapas, Setnov sempat menemui sejumlah wartawan yang menanti kedatangannya. Ia pun memberikan keterangan bahwa dirinya datang untuk menjalani masa hukuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setnov kerap menyebut Rutan KPK sebagai kos sementara. Pria yang divonis 15 tahun penjara itu mengaku Lapas Sukamiskin sebagai 'pesantren'.
"Dan tetap saya akan kooperatif pada KPK. Pada saat nanti menghadiri saksi dalam perkara lainnya mendalami e-KTP, karena masih banyak juga hal-hal yang masih perlu disampaikan nanti," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Setya 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidier tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan Setya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan. Mereka juga memutuskan mencabut hak politik Setya selama lima tahun, setelah menjalani masa hukuman.