"Saya atas nama pribadi melaporkan ujaran kebencian karena ada foto wajah kami yang dipadu foto tubuh anak kecil lagi dikhitan dan terlihat vulgar," ujar Novel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (9/5).
Dalam akun tersebut terlihat foto ketiganya mengenakan sorban. Namun, bagian badan diganti dengan badan anak kecil yang sedang jongkok tanpa mengenakan celana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya kali ini, Novel melampirkan bukti berupa tanda cetak gambar yang diposkan oleh akun tersebut. Laporan itu telah diterima pihak Bareskrim dengan nomor LP/B/616/V/2018/Bareskrim.
"Sepertinya tren penghinaan ke ulama terus berlanjut karena laporan kami yang lain tidak ditindaklanjuti," katanya.
Novel diketahui beberapa kali melaporkan sejumlah kasus dugaan ujaran kebencian. Di antaranya, kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor politikus Partai NasDem Victor Laiskodat dan putri proklamator Sukmawati Sukarnoputri.
Lihat juga:Jejak FPI dan Status 'Napi' Rizieq Shihab |
Novel pun mengaku tak bosan harus bolak-balik lapor polisi. Sebab, para pemilik akun media sosial itu juga tak jera menghina ulama. (arh/gil)