"Itu tidak betul. Tidak pernah ada dalam hal ini fraksi yang ingin menunda nunda," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Gedung DPR RI, Selasa (15/5).
Menurut Agus, RUU Terorisme ini dibutuhkan oleh pemerintah dan rakyat Indonesia. Sehingga pelaksanaan revisi ini tentu akan dilaksanakan secepatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebut justru pemerintah yang meminta untuk menunda pengesahan RUU Terorisme. Sebab terjadi perdebatan yang berkutat pada masalah arti terorisme.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah pemerintah menjadi penyebab berlarutnya revisi Undang-Undang Terorisme.
"Oh enggak. Kalau pemerintah dalam rapat lalu sudah oke. Akhirnya diprovokasi lagi, pandangan itu diprovokasi beberapa teman di Panja DPR. Jadi tertunda," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurut Yasonna, pemerintah saat ini sudah sepakat dalam semua hal, meminta parlemen segera mengesahkan revisi dalam rapat paripurna.
"Saya berkomunikasi dengan salah satu pimpinan DPR juga fraksi koalisi pemerintah sepakat mempercepat. Nanti pembukaan masa sidang langsung tancap gas," tutur Politikus PDI Perjuangan ini.
Yasonna meyakini hasil revisi dapat diselesaikan dan disahkan secepatnya seperti keinginan Presiden Joko Widodo. (ayp/gil)