Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyentil anggota DPRD DKI yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN).
Sentilan itu dilontarkan langsung kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam acara Launching Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Komitmen Pengendalian Penolakan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/5).
"Mas Taufik saya mohon maaf mau mengkritik ya, jadi ada beberapa kalau dari peta LHKPN ini ada beberapa yang menurut saya laporannya harus ditingkatin," ujar Saut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut mengatakan, seorang pejabat yang belum melaporkan
LHKPN berpotensi menjadi sorotan publik. Sebaliknya, dengan melaporkan LHKPN justru bisa menyelamatkan para anggota dewan yang ingin ikut berkontestasi lagi dalam pileg.
Saut menjelaskan semua pejabat memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN. Bahkan, kata Saut tidak ada pengecualian kepada siapapun, termasuk pada para pejabat yang tidak pernah terlibat kasus korupsi.
"Karena mungkin dia segan, 'apaan sih kan gue enggak korupsi jadi enggak usah ngelapor enggak apa-apa kali.' Enggak begitu, itu keharusan karena dia penyelenggara negara," ujarnya.
Khusus Taufik, Saut menuturkan saat ini sudah selesai, sebab sudah ada tim yang menyiapkan laporannya dan tinggal mengisi saja.
"Jadi sudah ada timnya dan beberapa hari ke depan akan diisi sama-sama, jadi sudah clear," kata Saut.
(osc)