Diketahui, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang diusung Gerindra dan PKS diduga mengkampanyekan slogan serta kaos bertuliskan #2019GantiPresiden di acara Debat pilkada Senin kemarin (14/5).
Karena pertama terjadi dalam debat calon, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan dengan sangat serius masalah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua debat proses debat kan ada aturannya, termasuk di antaranya tidak melakukan ujaran yang membuat situasi menjadi tidak kondusif," katanya.
Kala itu, tiap partai politik diberi kesempatan untuk memberikan sebuah pertunjukkan budaya. Namun, perwakilan Gerindra justru mengkampanyekan #2019GantiPresiden.
"Ini sudah yang kedua kali, pertama terjadi di Jambi, tapi tidak di debat kandidat melainkan di mimbar bebas," ucap Afif.
"Kalau dari ranah sisi yang mungkin itu kaitannya dengan keprofesionalan penyelenggara, dalam hal ini KPU," ujar Afif.
Menurut Afif, Bawaslu Jawa barat juga tidak menutup kemungkinan untuk turut memeriksa Sudrajat-Syaikhu beserta tim suksesnya. Hal itu bisa saja dilakukan bilamana Sudrajat-Syaikhu diduga melanggar kesepakatan dengan KPU dan pasangan calon sebelum debat. Misalnya, membawa benda yang tidak berkaitan dengan tema atau substansi debat.
"Biasanya ini menjadi aturan yang sangat kaku, karena terkait dengan hak masing-masing calon untuk diperlakukan sama oleh penyelenggara," katanya. (osc/sur)