Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan tindakan mengkampanyekan #
2019GantiPresiden dalam debat pilkada baru pertama kali terjadi, yakni saat debat cagub-cawagub
Pilgub Jawa Barat.
Diketahui, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang diusung Gerindra dan PKS diduga mengkampanyekan slogan serta kaos bertuliskan #2019GantiPresiden di acara Debat pilkada Senin kemarin (14/5).
Karena pertama terjadi dalam debat calon, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan dengan sangat serius masalah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan periksa sangat serius ini karena ini kan yang pertama," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5).
Afif menyayangkan hal itu karena terjadi di acara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, seharusnya tidak boleh ada kesan-kesan bahwa KPU menjadi tidak netral. Terlebih, tindakan Sudrajat-Syaikhu sempat menimbulkan kericuhan di antara pendukung pasangan calon yang hadir di tempat debat.
"Semua debat proses debat kan ada aturannya, termasuk di antaranya tidak melakukan ujaran yang membuat situasi menjadi tidak kondusif," katanya.
Afif lalu mengatakan bahwa kampanye #2019GantiPresiden di acara debat Pilkada Jabar merupakan peristiwa kedua yang terjadi di acara KPU. Dia menyebut demikian lantaran sebelumnya pernah terjadi di acara yang dihelat KPU Jambi 23 April lalu, namun bukan dalam debat.
Kala itu, tiap partai politik diberi kesempatan untuk memberikan sebuah pertunjukkan budaya. Namun, perwakilan Gerindra justru mengkampanyekan #2019GantiPresiden.
"Ini sudah yang kedua kali, pertama terjadi di Jambi, tapi tidak di debat kandidat melainkan di mimbar bebas," ucap Afif.
Afif mengatakan Bawaslu Jawa Barat akan mengkaji kampanye #2019Ganti Presiden yang dilakukan Sudrajat-Syaikhu saat debat pilkada Jabar. Pihak KPU Jawa Barat yang pertama kali akan dimintai keterangan mengapa Sudrajat-Syaikhu membawa kaos bertuliskan #2019GantiPresiden.
"Kalau dari ranah sisi yang mungkin itu kaitannya dengan keprofesionalan penyelenggara, dalam hal ini KPU," ujar Afif.
Menurut Afif, Bawaslu Jawa barat juga tidak menutup kemungkinan untuk turut memeriksa Sudrajat-Syaikhu beserta tim suksesnya. Hal itu bisa saja dilakukan bilamana Sudrajat-Syaikhu diduga melanggar kesepakatan dengan KPU dan pasangan calon sebelum debat. Misalnya, membawa benda yang tidak berkaitan dengan tema atau substansi debat.
"Biasanya ini menjadi aturan yang sangat kaku, karena terkait dengan hak masing-masing calon untuk diperlakukan sama oleh penyelenggara," katanya.
(osc/sur)