Hal itu ia katakan merespon pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menyarankan menghidupkan pasukan elite tiga matra TNI yang dibentuk pada tahun 2015 itu. Dengan catatan, jika pihak TNI benar-benar jadi dilibatkan untuk memberantas terorisme sebagaimana Revisi Undang-undang Terorisme.
"Bagus, bagus pelibatan [Koopssusgab TNI] itu, semua upaya yang baik kita pasti dukung," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (15/5).
Lihat juga:Lima Pasukan Elite Anti-Teror di Indonesia |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia mengaku pemerintah masih menunggu perkembangan hasil pembahasan RUU Terorisme terlebih dulu di DPR.
Menurut Moeldoko, pasukan Koopssusgab TNI perlu dihidupkan kembali perannya karena persoalan terorisme masuk dalam ranah ancaman yang faktual.
Ia melihat bahwa hampir di semua negara terorisme dianggap sebagai ancaman yang berstatus 'high intensity' sehingga memerlukan penanganan khusus.
"Saya diskusi dengan presiden, saya sampaikan apa yang akan dilakukan ini, dan beliau sangat tertarik, sangat mungkin ada pelibatan itu," kata Moeldoko pada Jumat (11/5) lalu.
Jumlah pasukan khusus ini 90 personil. Mereka disiagakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan status operasi, sehingga siap siaga setiap saat jika diperintahkan untuk terjun menanggulangi teror. (osc)