"Kecolongan saya mengakui tapi ada yang ngomong kalau KPU lalai, saya tantang lalainya di mana?" kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidata di kantor Bawaslu Jabar, Rabu (16/5).
Yayat mengakui tindakan yang dilakukan pasangan Asyik itu luput dari pengawasannya. Menurut dia, berdasarkan peraturan KPU, masing-masing paslon hanya diperbolehkan menyampaikan visi misi dan program serta membahas terkait tema debat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tata tertib debat Pilgub Jabar sumbernya ada dua, PKPU dan masukan tim kampanye paslon. Karena ini dirumuskan bersama-sama harus konsisten dijalankan," tegasnya.
Berkaca dari debat kedua, pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian di luar peraturan tidak terulang dalam debat putaran ketiga yang akan dilaksanakan pada 22 Juni 2018 di Bandung.
"Kita akan evaluasi dan sudah mulai persiapan debat ketiga. Kita akan undang tim pemenangan lakukan bersama atas kelebihan dan kekurangan di debat putaran kedua," jelasnya.
(hyg/gil)