Bawaslu: Harusnya Tak Ada Kaus #2019GantiPresiden saat Debat

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Selasa, 15 Mei 2018 22:55 WIB
Bawaslu menilai kaus #2019GantiPresiden tak ada dalam acara debat calon Pilgub Jabar 2018 yang disiarkan secara langsung di televisi.
Bawaslu menilai kaus #2019GantiPresiden tak ada dalam acara debat calon Pilgub Jabar 2018 yang disiarkan secara langsung di televisi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menilai bahwa kaus bertuliskan #2019GantiPresiden seharusnya tidak muncul dalam debat Pilgub Jawa Barat 2018.

Diketahui, pasangan cagub-cawagub Gerindra dan PKS Sudrajat-Ahmad Syaikhu diduga mengkampanyekan slogan serta kaus bertuliskan #2019GantiPresiden saat debat Pilkada Jabar pada Senin kemarin (14/5).

"Menurut kami harusnya tidak bisa sampai ada yang membawa kaus seperti itu. Menjaga kondusifitas," ucap Afif di kantor Bawaslu, Selasa (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menyayangkan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden muncul dan dibawa oleh salah satu pasangan calon. Apalagi sampai menimbulkan kericuhan antara pendukung para pasangan calon yang hadir.
Menurutnya, hal itu menjadi persoalan karena kaus tersebut muncul dan dikampanyekan di acara KPU. Padahal, KPU merupakan penyelenggara pemilu yang harus menjaga independensinya.

"Kalau di forum seperti kemarin di jalanan itu urusan lain," kata Afif.

Afif menduga dua kemungkinan mengapa kaus #2019GantiPresiden dapat muncul di debat Pilkada Jabar yang disiarkan oleh televisi secara langsung.

Pertama, dia menduga KPU lalai atau kecolongan. Sejauh ini, Afif menilai KPU telah membuat kesepakatan dengan para peserta Pilkada. Namun, KPU kecolongan.

"Sampai ada yang bisa membawa kaus. Ini kan semuanya harus bisa menjaga suasana. Saya kok merasa panitia atau KPU nya kecolongan," kata Afif.
Kedua, Afif menduga KPU tidak membuat kesepakatan dengan para peserta Pilkada sebelum debat dilaksanakan. Menuruf Afif, KPU selalu menjalin kesepakatan dengan para peserta. Misalnya, tidak membawa alat peraga yang tidak berkaitan dengan substansi atau tema debat.

"Jangan-jangan kesepakatan soal itu (kaus) tidak disampaikan," ucapnya.

Selanjutnya, Afif mengatakan Bawaslu Jawa Barat bakal memeriksa KPU Jawa Barat terkait tindakan Sudrajat-Syaikhu saat debat. Sementara Bawaslu pusat, akan mendampingi Bawaslu Jabar untuk memberikan masukan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan dalam aspek penindakan.

Afif pun mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal mengundang pasangan calon Sudrajat-Syaikhu dan pihak lain untuk dimintai keteramgan.

"Kami akan lihat detilnya. Apakah ada atau hanya ujaran-ujaran yang mengarah ke provokasi jadi kita akan cek lagi antara penyelenggara, LO, dan antar paslon, yang disampaikan sebelum debat kandidat," kata afif. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER