BNPT Sebut JAD dan JAT Belum Tersentuh Deradikalisasi

RBC | CNN Indonesia
Kamis, 17 Mei 2018 18:13 WIB
Kelompok JAD dan JAT belum tersentuh deradikalisasi karena BNPT tidak memilliki kewenangan. Program itu hanya untuk pelaku terorisme.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan JAD dan JAT belum tersentuh program deradikalisasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyatakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) belum tersentuh program deradikalisasi.

Hal tersebut disampaikan Suhardi usai menghadiri rapat sinergi tentang keamanan Asian Games di Gedung Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (17/5).

Suhardi mengatakan kelompok yang mendapat program deradikalisasi oleh BNPT adalah para narapidana dan mantan narapidana terorisme, serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau untuk kelompok JAD, JAT memang belum tersentuh, kenapa? Dia belum berbuat, tapi memang radikal," kata Suhardi.

Dia menjelaskan saat ini BNPT hanya memiliki kewenangan untuk melakukan program deradikalisasi kepada orang-orang yang sudah resmi dijatuhi hukuman pidana sebagai pelaku terorisme.

Suhardi mengatakan ketika revisi Undang-undang Antiterorisme sudah disahkan, pihaknya baru bisa masuk ke kelompok radikal yang dilarang oleh undang-undang tersebut untuk melakukan deradikalisasi.

"Nanti ketika ada revisi undang-undang, salah satunya adalah afiliasi, [JAD dan JAT] menjadi kelompok tertentu yang dilarang, itu bisa kena, diinvestigasi," ujarnya.


Pihak kepolisian menyampaikan rentetan aksi teror bom bunuh diri di Surabaya didalangi kelompok JAD. Kelompok teroris ini terafiliasi dengan ISIS.

Sementara JAT dibentuk oleh mantan pemimpin Jemaah Islamiyah, Abu Bakar Ba'asyir pada 2008. Pemerintah Amerika Serikat menuding kelompok ini masuk daftar organisasi teroris asing.

Suhardi menyebutkan hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 600 narapidana dan mantan narapidana terorisme yang menjalani program deradikalisasi oleh BNPT. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya setelah menjalani deradikalisasi kembali melakukan serangan teror.

"Silakan masyarakat menilai, dari 600 lebih, tiga mengulangi perbuatannya, kalau itu sebagai kegagalan kita terima," tutur Suhardi.

(pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER