Jadi Saksi Bimanesh, Ahli Sebut Hipertensi Bisa Direkayasa

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Mei 2018 04:30 WIB
Dalam kesaksiannya, dokter spesialis menyatakan seorang pasien bisa dibuat hipertensi dengan memanfaatkan konsumsi obat-obatan tertentu.
Dalam kesaksiannya, dokter spesialis menyatakan seorang pasien bisa dibuat hipertensi dengan memanfaatkan konsumsi obat-obatan tertentu. (Ilustrasi/Thinkstock/tsalko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tekanan darah seorang pasien bisa ditingkatkan dengan memanfaatkan konsumsi obat-obatan tertentu. Demikian diungkapkan Dokter Rumah Sakit Mayapada Jose Roesma dalam kesaksiannya sebagai ahli untuk terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Jose yang merupakan dokter spesialis hipertensi, menjelaskan sejumlah obat yang bisa digunakan untuk membuat tensi seseorang menjadi tinggi atau hipertensi itu di antaranya obat batuk, dan obat tetes hidung.


"Bisa makan obat saja, obat amfetamin, pake sabu atau segala macam naik tensinya," kata Jose di hadapan majelis hakim di ruang sidang, Jakarta, Jumat (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Para dokter, kata Jose, umumnya kerap menggunakan obat guna menaikkan tensi pasien yang diketahui mengalami bertekanan darah rendah.


"Jadi tergantung niatnya bagaimana," ujar Jose.

Jadi Saksi Bimanesh, Ahli Sebut Hipertensi Bisa DirekayasaBimanesh Sutarjo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Dia juga mengatakan tidak ada ukuran pasti berapa tensi akan naik atau turun dengan mengonsumsi obat-obatan tersebut. Itu disebutnya tergantung pula dari kondisi pasien.


"Tergantung sensitifitas yang bersangkutan, apalagi kalau dia udah berbakat hipertensi dikasih obat itu bisa naik tensinya," tutur Jose.


Lebih lanjut, Jose juga menyampaikan soal prosedur penanganan pasien kecelakaan. Ia menyatakan pasien kecelakaan tidak bisa langsung ditangani oleh dokter spesialis hipertensi.


Dalam kasus yang menjerat Bimanesh itu, pada November 2017 , ia mengambil alih penanganan Setya Novanto (kini terpidana kasus korupsi e-KTP) yang mengalami kecelakaan di tengah upaya pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Setelah mengalami kecelakaan, Setnov langsung dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Saat itu, dokter Bimanesh yang merupakan dokter spesialis hipertensi langsung mengambil alih penanganan terhadap Setnov.

"Seharusnya dokter UGD dikonsultasikan dokter bedah karena ada luka dan mungkin patah tulang tapi nggak tahu. Pasien kesadaran menurun harus dikonsultasikan dokter saraf bukan dokter penyakit dalam. Sesuai kedaruratan," tutur Jose.


Dalam persidangan sebelumnya, mantan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Alia, mengungkapkan kuasa hukum Fredrich Yunadi meminta diagnosis yang berbeda dengan dokter Bimanesh Sutarjo terkait kondisi mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu terjadi sebelum Novanto dirawat pada 16 November 2017. 

Alia menyebut saat itu Bimanesh menghubungi dirinya dan menyampaikan informasi ada seorang pasien yang akan dirawat bernama Setya Novanto dengan diagnosis hipertensi. Kemudian, secara terpisah setelahnya, Fredrich justru meminta Setnov masuk ke RS dengan diagnosis kecelakaan.


Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama Fredrich Yunadi merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Setnov. 
Mereka berdua disebut memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat. Setnov ditenggarai tengah menghindari pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER