Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan kurang sreg dengan aturan pengurangan jam kerja di bulan puasa bagi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sandi menyebut pengurangan kerja sangat mungkin mengakibatkan kerjaan menjadi menumpuk.
"Justru kalau dikurangi jam kerja, saya melihat pasti ada peluang kita
catchup (mengejar ketertinggalan) di pekerjaan yang menumpuk," ungkap Sandi di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengaku tak akan mengikuti aturan itu.Dia menyebut akan bekerja sampai setidaknya pukul 17:00 WIB. Lalu akan melanjutkan dengan kegiatan safari Ramadan, berbuka puasa dan salat tarawih bersama warga Jakarta.
"Saya
sih enggak akan mengikuti kalau jam 07:00 WIB sampai 14:00 WIB, enggak akan kelar dokumennya di meja saya," tuturnya.
Sambil berbagi pengalamannya di dunia usaha, Sandi berkata bulan puasa sebenarnya adalah waktu paling efektif untuk bekerja karena tidak terhenti waktu istirahat makan siang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018 M/ 1439 H.
Lewat kepgub itu, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya bekerja dari pukul 07:00 WIB hingga 14:00 WIB pada Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat, jam kerja dimulai 07:00 WIB dan berakhir 14:30 WIB.
(rah)