MUI: Rekomendasi Mubaligh Kemenag Tak Perlu Jadi Polemik

Rahman Indra | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Mei 2018 07:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia menilai rekomendasi mubaligh dari Kemenang tak semestinya jadi polemik. Daftar nama itu tak mutlak, dan bisa saja bertambah.
Majelis Ulama Indonesia menilai rekomendasi mubaligh dari Kemenang tak semestinya jadi polemik. Daftar nama itu tak mutlak, dan bisa saja bertambah. (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai rekomendasi mubaligh dari Kemenang tak semestinya jadi polemik. Daftar nama itu tak mutlak, dan bisa saja bertambah.

Ungkapan itu disampaikan Zainut Tauhid Sa'adi Waketum MUI, seperti pernyataan yang diterima redaksi CNNIndonesia.com, Jumat (18/5).

Menurutnya, MUI bisa memahami rekomendasi dari Menag terkait dengan nama-nama mubaligh yang dinilai memenuhi tiga indikator. Di antaranya, yakni mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah atau menjadi penceramah yang tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.


"Nama-nama tersebut sebagaimana yang disampaikan Menag belum final jadi masih bisa berkembang dan bertambah. Menurut Menag nama-nama tersebut diserap dari berbagai sumber," ujarnya.

Namun demikian MUI yakin bahwa masih banyak nama-nama ulama, kyai atau mubaligh yang belum tercatat dan itu tidak berarti mubaligh tersebut tidak memenuhi tiga kategori di atas.

"Rekomendasi dari kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," tambah Zainut.


Lebih jauh dia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya. Memang sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya.

MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag tersebut sebagai polemik, tetapi sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa di bulan Ramadan. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER