Ungkapan itu disampaikan Zainut Tauhid Sa'adi Waketum MUI, seperti pernyataan yang diterima redaksi CNNIndonesia.com, Jumat (18/5).
Menurutnya, MUI bisa memahami rekomendasi dari Menag terkait dengan nama-nama mubaligh yang dinilai memenuhi tiga indikator. Di antaranya, yakni mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama-nama tersebut sebagaimana yang disampaikan Menag belum final jadi masih bisa berkembang dan bertambah. Menurut Menag nama-nama tersebut diserap dari berbagai sumber," ujarnya.
"Rekomendasi dari kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," tambah Zainut.
Lebih jauh dia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya. Memang sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya.
MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag tersebut sebagai polemik, tetapi sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa di bulan Ramadan. (rah)