Ketua PBNU: Korupsi Mirip Terorisme

FHR | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Mei 2018 13:12 WIB
Ketua PBNU Imam Aziz menganalogikan korupsi seperti terorisme. Ia mengibaratkan aktor utama yang tertangkap sebagai puncaknya, namun belum gunungnya.
Ketua PBNU Imam Aziz menganalogikan korupsi seperti terorisme. Ia mengibaratkan aktor utama yang tertangkap sebagai puncaknya, namun belum gunungnya. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imam Aziz menganalogikan korupsi seperti terorisme. Alasannya, meskipun banyak aktor utama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun jumlah kasusnya tak kunjung berkurang.

"Korupsi mirip terorisme. Jadi, yang tertangkap sudah satu atau dua orang, itu puncaknya tapi belum gunungnya," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Refleksi Gerakan Anti Korupsi, Menjawab Tantangan 20 Tahun Reformasi, Jumat (18/5).

Menurut dia, salah satu persoalannya adalah kurangnya pengawasan dalam perencanaan proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita harus mulai menata kembali proses penganggaran dan implementasinya. Selama ini, pengawasan di pelaksanaannya, bukan di perencanaannya," imbuh Aziz.

Lebih jauh ia melanjutkan hampir seluruh elemen negara bisa terlibat dalam kasus korupsi. Dalam beberapa kasus, korupsi melibatkan eksekutif dan legislatif. Bahkan, beberapa kasus lainnya melibatkan lembaga yudikatif.

"Kalau eksekutif dan legislatif bisa bersekongkol menggelembungkan anggaran, maka di situlah inti persoalan kita. Kalau sudah eksekutif, legislatif dan yudikatif bersekongkol maka habislah sudah, karena cukup sulit memutusnya.," katanya.


Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid menyebut data dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) 2016, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi mencapai triliunan rupiah.

"Kerugian negara Rp203,9 triliun dari 2.331 perkara dengan lebih dari 1.000 orang tersangka," terang dia.

Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat pasca-reformasi ada ratsan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Itu belum termasuk puluhan anggota DPR yang terjerat kasus serupa.


"Data dari TII menunjukkan sepanjang 2017 ada 54 kepala daerah yang diproses KPK dan dalam 10 tahun terakhir ada (sekitar) 343 kepala daerah diproses KPK. Sepanjang 2004 hingga 2017 ada 74 anggota DPR, 2.545 DPRD Provinsi, dan 431 DPRD Kabupaten Kota jadi tersangka," ucap Usman.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut dukungan kepada pihaknya belum utuh dari seluruh pihak. Ia menyinggung soal sikap Komisi III ketika rapat dengar pendapat (RDP) terkait rekaman Miryam hingga berujung hak angket oleh DPR beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini, KPK masih kelelahan memberantas korupsi, seakan-akan KPK sendirian. Lihat saja ketika kami RDP di komisi III, akhirnya kami menjadi sangat (terbawa) perasaan karena suportnya minim. Selalu diliputi tekanan," tegas Laode.


Uniknya, meski KPK tidak mendapat dukungan penuh oleh banyak pihak, namun ketika pesta demokrasi digelar, maka isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang paling laris ditawarkan para calon yang bersaing.

"Setiap kampanye, mulai dari Bupati, Gubernur dan Presiden, agenda anti korupsi pasti nomor satu," tandasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER