Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan aparat TNI tak akan bertindak eksesif atau
super power jika diberi wewenang membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (
Koopsusgab) melalui Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme.
Adanya revisi UU Terorisme yang saat ini masih dibahas di DPR, kata Wiranto tak akan menjadi alat TNI atau militer bertindak sewenang-wenang.
"Saya jamin militer dengan Undang-undang itu tidak akan, katakanlah eksesif tidak akan militer kemudian menjadi
super power. Tidak mungkin militer kembali lagi ke jaman era yang dulu menjadi zamannya juncta militer, rezim militer" kata Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (18/5).
Lagi pula kata dia, zaman telah berubah. Meski mendapat payung hukum melalui RUU Terorisme, rezim militer tak akan pernah bangkit. Militer, kata Wiranto dalam konteks ini hanya sebatas alat bantu polisi mengamankan aksi terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tak bisa cegah hal seperti ini (teroris) melalui kepolisian saja, melalui siskamling saja, kita harus total," kata Wiranto.
Terkait Koopsusgab yang dulu dibentuk saat Moeldoko jadi Panglima TNI pada 2015 lalu itu, ujar Wiranto hanya persoalan teknis semata. Dia pun tak ingin membahas itu lebih jauh karena takut akan memicu kebingungan di masyarakat.
"Itu hanya soal teknis, kalau terlalu teknis diperbincangkan nanti yang tidak mengerti malah memicu perdebatan baru," katanya.
Wiranto hari ini memimpin Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri terkait penanggulangan terorisme di kantornya hari ini. Rapat itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Sejumlah petinggi negara dan Menteri pun hadir dalam rapat koordinasi ini. Terpantau hadir di antaranya Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sesjen Watanas Letjen Doni Monardo, dan Dirjen Lapas Kumham Sri Puguh.
Selain itu, ada pula Menteri Agama Lukman Hakim, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudinatara, Jaksa Agung Prasetyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkumham Yasonna Laoly, Mensos Idrus Marham, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
 Koopsusgab. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang). |
Anggaran Sudah TersediaKepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan bahwa pembentukan kembali Koopsusgab TNI tidak perlu menunggu RUU Terorisme disahkan terlebih dahulu. Selain itu, anggaran untuk Koopsusgab sudah disediakan.
"Karena sudah diatur mengenai tugas TNI yaitu salah satunya mengatasi aksi terorisme. Pos anggaran pun sudah tersedia sehingga saya yakin tidak akan membenani," tulis Moeldoko pada akun Facebooknya, Jumat (18/5).
Moeldoko mengatakan saat ini pasukan khusus gabungan dari tiga matra TNI itu sudah disiapkan. Operasi preventif pun siap dilaksanakan pasukan Koopsusgab agar masyarakat menjadi tenang.
Moeldoko lalu menegaskan bahwa peran Koopsusgab tetap membantu kepolisian memulihkan keamanan dari tindakan teroris, baik sebelum, mau pun sesudah terjadi peristiwa teror.
"Bilamana nanti UU atau perppu sudah keluar, tentunya peran akan disesuaikan," ucap Moeldoko.
Koopsusgab, lanjut Moeldoko, dapat mengoptimalkan kekuatan yang sudah ada sejauh ini. Misalnya dari segi intelijen hingga penindakan di lapangan.
"Sehingga, satuan tersebut tidak akan tumpang tindih dengan Densus 88," ucapnya.
Sebelumnya, Moeldoko memang sempat mewacanakan pembentukan kembali Koopsusgab yang pernah ada ketika dirinya menjabat sebagai Panglima TNI 2015 lalu.
Koopsusgab terdiri dari gabungan pasukan elit tiga matra TNI, yakni Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, serta Satbravo-90 Paskhas TNI AU.
(osc/asa)