Pernyataan Sandi merespons kritik dari Majelis Ulama Indonesia yang mempertanyakan alasan gelaran tersebut.
"Justru banyak ulama yang menginginkan tarawih di Monas untuk momen lebaran ini atau momen Ramadan ini," ucap Sandi saat ditemui di Kawasan Monas, Senin (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mempertanyakan logika Pemprov DKI yang berencana menggelar salat tarawih akbar di Monas pada 26 Mei mendatang.
"Kemungkinan bisa ke Istiqlal, bisa ke Jakarta Islamic Center, bisa ke Masjid Raya Hasyim Asyari, bisa di mana saja. Ini masukan," tuturnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar salat tarawih akbar bersama warga Jakarta di Monas pada 26 Mei 2018. Monas dipilih menjadi tempat salat tarawih berjemaah karena merupakan tempat pemersatu umat.
Sebelum tarawih, pemprov akan menggelar buka puasa bersama di dua titik, yaitu Masjid Raya Hasyim Asyari di Jakarta Barat dan Masjid Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara.
Ini adalah pertama kalinya Monas jadi tempat gelaran salat tarawih akbar. Hal ini diperbolehkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional, Monas.