Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri angkat bicara seputar kegaduhan status mantan anggotanya yang juga pernah menjadi narapidana kasus terorisme, Sofyan Tsauri.
Hal ini menyusul video berisi pernyataan dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa Sofyan pernah menjadi anggota Korps Brimob yang menciptakan bibit-bibit teroris. Video itu viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Sofyan tidak pernah bertugas di satuan Brimob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pria bernama lengkap Muhammad Sofyan Tsauri tersebut masuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Jawa Barat pada 1998 dan tercatat pernah bertugas di satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Depok.
"(Setelah lulus) Bertugas di Polres Depok di Sabhara dan Binmas. Saya tekankan yang bersangkutan tidak pernah bertugas di Brimob," kata Setyo saat memberikan keteragan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin (21/5).
Dia menjelaskan Sofyan pernah ditugaskan menjadi anggota Sabhara di Aceh pada 2002. Pemikiran seputar paham radikal mulai diperoleh Sofyan saat melaksanakan tugas tersebut.
Hingga akhirnya yang bersangkutan bergabung dalam jaringan Al Qaeda cabang Asia Tenggara dengan peran sebagai pemasok senjata teroris di Aceh.
 Sofyan Tsauri. (CNN Indonesia/S. Yugo Hindarto) |
Setyo melanjutkan Sofyan mulai membaca buku-buku karya Oman Rachmn alias Aman Abdurrahman pada rentang waktu 2006 hingga 2007. Sofyan akhirnya diberhentikan secara tidak hormat pada 2009 ketika mulai mengabaikan berbagai tugas kepolisian atau desersi sejak 2008.
"(Sofyan) dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat, dengan alasan desersi (meninggalkan tugas), poligami, dan dugaan keterlibatan terorisme," kata Setyo.
Jenderal bintang dua itu pun menerangkan, Sofyan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Maret 2010 lantaran diduga terlibat dalam kelompok terorisme. Menurutnya, Sofyan diketahui pernah bertemu dengan tersangka teroris Jamaah Islamiyah, Dulmatin.
Sofyan kemudian divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Setelah menjalani enam tahun penjara dan menerima beberapa kali remisi atau pengurangan masa tahanan, Sofyan dinyatakan bebas pada 21 oktober 2015.
Dalam sebuah video berdurasi 5 menit 35 detik, Rizieq mengatakan Sofyan pernah melatih sejumlah anggota FPI menembak di Markas Korps (Mako) Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
Menurut Rizieq, anggota FPI itu kemudian dikirim ke Aceh serta dipersenjatai, lalu diciduk aparat dan Sofyan pun menghilang.
"Bukan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, saudara. Yang menciptakan terorisme, seseorang yang namanya Sofyan Tsauri. Anggota Brimob, saudara. Dia rekrut anak-anak muda, termasuk laskar FPI, saudara," kata Rizieq seperti dikutip dalam video yang diperkirakan Polri dibuat sekitar tujuh tahun silam itu.
(pmg)