Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Idrus Marham ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran uang dalam dugaan kasus suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016.
"Saya katakan kan saya udah bilang tadi substansinya di sana (penyidik KPK), tapi saya sudah jelaskan semua yah. Ya konfirmasi apa yang dituduhkan (soal aliran uang) itu kan sudah saya jelaskan," ujar Idrus saat keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan, Jakarta, Senin (21/5).
Idrus mengatakan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya kala itu sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar untuk anggota DPR dari tersangka kasus Bakamla dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus menyatakan kepada penyidik dirinya membantah ikut menerima uang panas dari Fayakhun, yang sempat menjabat sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi kepada Idrus terkait informasi aliran uang terkait proses pembahasan anggaran Bakamla di DPR. Pemeriksaan Idrus hari ini, kata Febri merupakan penjadwalan ulang Senin pekan lalu.
"Untuk mengklarifikasi informasi aliran dana terkait proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR," tuturnya.
Dalam kasus suap ini, Fayakhun yang kala itu anggota Komisi I DPR diduga menerima fee atau imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.
Fayakhun saat ini duduk di Komisi III DPR. Pada persidangan, dia membantah telah menerima suap terkait proyek Bakamla. Terkait dengan permintaan uang US$300 ribu, Fayakhun mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas orang tak dikenal.
(kid/gil)