Jakarta, CNN Indonesia -- Nama
Puan Maharani dan
Pramono Anung kembali disebut dalam persidangan pemeriksaan saksi
kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Mantan Direktur PT. Quadron Solution Anang Sugiono.
Jaksa menanyakan soal dugaan adanya aliran dana uang haram e-KTP untuk kedua politikus PDIP itu kepada mantan Ketua DPR
Setyo Novanto alias Setnov. Namun terpidana proyek e-KTP itu mengaku lupa.
"Saya lupa. Nanti tanya saudara Made Oka," kata Setya Novanto saat bersaksi dalam persidangan Anang Sugiana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi oleh awak media usai menjalani persidangan, Setnov memilih bungkam terkait keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Sekretaris Kabinet pemerintahan
Joko Widodo-
Jusuf Kalla tersebut.
Dalam persidangan sdengan terdakwa Setnov pada akhir Maret lalu, mantan ketua umum Partai Golkar itu menyebut Made Oka bersama Andi Agustinus pernah mendatangi kediamannya pada tahun 2012.
Saat mengadakan pertemuan di kediaman Setnov, Made Oka sempat bercerita ada penyerahan uang kepada Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Pramono Anung pada kala itu.
Putri Presiden ke-5 RI
Megawati Soekarnoputri dan mantan Sekjen PDIP itu disebut menerima uang sebesar 500 ribu dollar AS dari dana proyek e-KTP. Dan Setnov mengaku lupa saat dikonfirmasi dalam persidangan tersebut.
Jaksa pun menanyakan kepada Setnov terkait apakah pernah mengonfirmasi pemberian dari Made Oka kepada Pramono maupun Puan. Mantan Ketua DPR itu mengaku pernah mengonfirmasi penerimaan uang tersebut di salah satu hotel.
(dal)