Hal itu menanggapi tudingan Irvanto bahwa Nurhayati menerima suap US$100 ribu dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini," ujar Nurhayati dalam keterangan tertulis, Selasa (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi keponakannya Irvanto, saya tidak kenal. Lantas kenapa dia menuduh saya secara serampangan?" ujarnya.
Lebih dari itu, ia juga menduga fitnah tersebut timbul karena sikap kritisnya, seperti mengkritik pengibaran bendera Israel di Papua dan beberapa hal di Komisi I DPR.
"Saya mohon, kepada siapapun, berhenti menebar fitnah kepada saya karena saya tidak terlibat sama sekali dalam kasus e-KTP," ujarnya.
Irvanto menyebut nama-nama penerima dana korupsi e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain Nurhayati, Irvanto juga menyebutkan nama-nama seperti mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap hingga mantan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar.
"Rinciannya: US$1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama (US$) 500 (ribu) berikutnya (US$)1 juta, terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng US$1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) US$500 ribu, dan US$1 juta, terus Jafar (Hafsah) US$100 ribu, ke ibu Nur (Ali) Assegaf US$100 ribu," tutur Irvanto dalam kesaksiannya untuk terdakwa Anang Sugiana.