PSI Klaim Polisi Bakal Setop Kasus Curi 'Start' Kampanye

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mei 2018 23:15 WIB
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengklaim dia tidak melakukan kampanye dalam iklan dipasang di surat kabar Jawa Pos pada April lalu.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengklaim dia tidak melakukan kampanye dalam iklan dipasang di surat kabar Jawa Pos pada April lalu. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengaku yakin penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu), yakni melakukan kampanye di luar jadwal. Dia mengklaim hal itu usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini.

"Saya yakin kasus ini tidak akan berlanjut ke pengadilan, mungkin dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Juli usai menjalani pemeriksaan di kantor sementara Bareskrim, Jakarta Pusat pada Selasa (22/5).

Juli mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim. Menurutnya, salah satu pertanyaan itu mengenai alasan mereka mencantumkan logo PSI dalam hasil survei yang dimuat di koran Jawa Pos, pada 23 April lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menjawab pertanyaan itu, Juli menerangkan, setiap hasil survei harus memuat logo pihak yang membuatnya. Dia menuturkan, pemuatan logo merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik terkait hasil survei yang dibuat.

Juli pun menegaskan, logo PSI yang dipajang hanya berukuran lima persen, dari total keseluruhan gambar hasil survei yang terpampang di koran Jawa Pos tersebut.

"Bagaimana mungkin sebuah pengumuman polling tidak ada tuannya. Tidak ada yang bertanggung jawab terhadap polling itu. Itulah fungsi logo PSI yang porsinya kurang dari lima persen dari total itu," kata Juli.

Juli pun membantah PSI telah mengiklankan diri dengan memuat hasil survei tersebut. Menurut Juli, pihaknya akan memilih menampilkan logo PSI secara menyeluruh atau wajah Ketua Umum Grace Natalie bila ingin beriklan di media massa.


"Kalau memang kami berniat berkampanye logo PSI semua, atau wajah ketua atau sesuatu yang memperlihatkan siapa kami," ujarnya.

Selain Juli, empat kader PSI turut diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim terkait dugaan pelanggaran pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal pada hari ini. Mereka adalah yakni Ketua Umum Grace Natalie, Wakil Sekjen Chandra Wiguna, Manajer Kampanye Andi Budiman, dan desainer grafis Endika Wijaya. Mereka diperiksa sejak pukul 09.30 hingga 16.00 WIB.

Bawaslu melaporkan Juli dan Chandra karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal. Bawaslu menilai survei yang dilakukan PSI dan diiklankan melalui sejumlah media cetak termasuk dalam kategori kampanye, lantaran menampilkan lambang dan nomor partai. Mereka dianggap melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER