Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala UPT Monumen Nasional (Monas) Munjirin dikabarkan dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait
kegiatan pembagian sembako dalam acara Pesta Rakyat berujung tewasnya dua anak berinisial MJ dan AR. Menurut Munjirin, Pemprov DKI Jakarta tidak menyetujui acara pembagian sembako, dan itu adalah gagasan panitia.
Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nico Purba mengatakan keterangan itu disampaikan oleh Munjirin dalam pemeriksaan. Munjirin menyampaikan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah melarang kegiatan pembagian sembako. Dan acara itu merupakan inisiatif dari panitia acara, yakni Forum Untukmu Indonesia (FUI).
"Memang keterangan yang bersangkutan, Pemprov ada melarang terkait bagi sembako. Kalau dari tadi alasan Pak Munjirin memang tidak sesuai dari proposal yang diajukan. (Pembagian sembako) inisiatif panitia," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico juga mempertanyakan soal prosedur izin kegiatan itu diajukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari keterangan disampaikan Munjirin terdapat beberapa tahapan yang dilakukan buat memperoleh izin itu.
"Jadi hari ini jam 11.00 WIB kita periksa Kepala UPT Monas. Kita tanya bagaimana prosedur izin ke Pemda. Jadi ada beberapa tahapan yang dijelaskan, mereka juga rapat koordinasi sekitar empat kali dengan Pemda," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Munjirin selesai pukul 18.00 WIB. Namun, Munjirin langsung bergegas pulang usai pemeriksaan dilakukan. Dari keterangan yang disampaikan Munjirin kepada polisi, Nico mengatakan surat izin penggunaan Monas untuk acara Pesta Rakyat tersebut telah diterbitkan pada 26 April. Sedangkan acara Pesta Rakyat dilakukan dua hari kemudian.
Meski demikian, Nico melanjutkan terdapat surat pernyataan yang dilayangkan oleh panitia FUI kepada Pemprov DKI jika mereka akan bertanggung jawab atas perihal yang terjadi di acara tersebut.
"Iya ada surat pernyataan yang ditandatangani panitia itu sendiri, sepihak. Isinya kurang lebih, bahwa jika terjadi sesuatu yang bertanggung jawab adalah panitia," ucapnya.
Pembagian sembako dalam acara Pesta Rakyat di Monas beberapa waktu lalu mengakibatkan dua anak berinisial MJ dan AR meninggal. Meski demikian polisi belum dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
(ayp/gil)