Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M. Iqbal mengatakan AS, tersangka pelaku penyerangan
Polsek Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, memiliki catatan kriminal kasus narkotika.
"Memang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan pernah sebagai pelaku menggunakan narkoba," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5).
Namun, Iqbal tak menjelaskan lebih jauh keterlibatan AS dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dua anggota Polsek Marosebo menjadi korban penyerangan orang tidak dikenal pada Selasa (22/5) pukul 14.00 WIB.
Beberapa jam usai serangan, AS ditangkap kepolisian. Warga Danau Lamo, Kabupaten Muaro Jambi, itu sudah menjadi tersangka dan kini masih diperiksa kepolisian.
Polisi belum bisa memastikan motif penyerangan yang dilakukan AS: apakah teror atau serangan kriminal biasa. Sejauh ini AS masih diperiksa kepolisian.
Adapun kondisi kesehatan dua polisi yang menjadi korban AS kini telah membaik.
"Dan rekan-rekan yang menjadi korban alhamdulillah kondisinya saat ini sudah membaik," tutup dia.
(arh/wis)