Guru Besar Undip Disidang Etik Karena Unggahan Soal HTI

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 24 Mei 2018 08:12 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Undip Prof. Suteki justru menyatakan unggahannya bersifat pribadi dan bukan untuk diperdebatkan oleh masyarakat.
Guru Besar Fakultas Hukum Undip Prof. Suteki justru menyatakan unggahannya bersifat pribadi dan bukan untuk diperdebatkan oleh masyarakat. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Dr Suteki disidang karena diduga melanggar etika. Penyebabnya adalah dia mengunggah materi yang mempersoalkan pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas melalui media sosial Facebook.

"Hari ini kita mulai gelar sidang kode etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya, yang bersangkutan telah dipanggil Dewan Kehormatan dan Kode Etik (DKKE)," ujar Kepala Unit Pendidikan Teknis (UPT) Humas dan Media Undip, Nuswantoro, Rabu (23/5).

Dalam laman Facebooknya, Suteki memajang poster akun Facebook. Di dalamnya terdapat foto dirinya dengan tulisan, 'I wonder why : HTI tidak punya laskar, tidak punya senjata, tidak punya seragam, bukan partai pemilu dan tidak ada rekening dana. Mengapa ditakuti, bahkan dijuluki ormas terlarang. Really? I wonder'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain tentang HTI, Suteki juga menulis soal aksi teror bom di Mapolrestabes Surabaya. Bunyi tulisan itu, 'Benarkah mereka teroris? Apakah setiap orang atau kelompok yang melakukan penyerangan kepada kelompok orang atau instansi Pemerintah itu tindak pidana terorisme? Who is the real terorist?'.

Selain menggelar sidang kode etik,  Undip menyatakan menolak tegas dan menyayangkan segala bentuk ujaran, tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, NKRI dan Pancasila.

"Sikap Undip jelas dan tegas, tidak akan mentolerir segala bentuk ujaran, tindakan yang bersifat merongrong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 45 dan Pancasila. Di sidang kode etik terbukti ada pelanggaran, ya ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nuswantoro.


Sidang kode etik oleh DKKE Undip digelar kemarin tidak menghadirkan Suteki. Saat ditemui CNN Indonesia, Suteki sejak pagi hingga siang justru beraktivitas di kampus Program Magister Ilmu Hukum Undip Jalan Imam Barjo Semarang.

Suteki malah menyampaikan kekecewaannya kepada masyarakat yang seolah menghakiminya.

"Ini justru saya malah seperti dihakimi. Trial by the press. Dan saya mengalami character assasination dari pemberitaan media selama dua hari ini. Apa yang saya tuliskan itu tentang HTI adalah penilaian pribadi saya, dari kacamata hukum dan kemanusiaan saya. Saya tidak memaksa publik masyarakat untuk merespon dan percaya saya. Apalagi saya dikatakan anti Pancasila dan pro khilafah," kata dia.


"Saya sendiri saja mengajar soal Ilmu Pancasila, bahkan saya juga mengajar di Akademi Kepolisian, mosok saya anti Pancasila. Satu lagi, ada yang mempertanyakan kehadiran saya sebagai saksi ahli terkait gugatan HTI ke PTUN, ini semua karena saya diminta dan memaparkan pendapat saya, sekali lagi pendapat saya dari ilmu hukum yang saya miliki. Kok serta merta langsung saya dikatakan orang atau anggota HTI," ujar Suteki.

Terkait tulisan tentang teroris, Suteki menjelaskan dia tidak membantah atau melawan penyelidikan Polri terkait fakta kasus teror bom di Surabaya.

"Itu status tulisan saya mengarah bertanya lho, coba Anda simak. Semua kalimat diakhiri dengan tanda tanya. Apa ada yang salah? Saya kira harus ada yang diluruskan di sini," kata Suteki.


Suteki sendiri menyatakan jika tulisannya memicu keresahan di kalangan kampus, dia sampai saat ini belum menerima surat apapun. Baik itu teguran ataupun panggilan sidang kode etik. (dmr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER