Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menegaskan seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar dilarang mengampanyekan calon presiden saat pelaksanaan debat publik ketiga Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jabar 2018.
Rencananya, debat ketiga akan dilaksanakan di Bandung pada 22 Juni mendatang.
"Itu sebenarnya sudah tertuang di dalam Peraturan KPU. Debat harus bersifat edukatif. Di luar visi misi dan program sudah dilarang untuk disampaikan," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Bandung, Rabu (23/5).
Menurut dia, para kandidat harus menyampaikan materi secara sopan, tertib, mendidik, bijak dan tidak provokatif dalam debat publik. Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 18 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi debat berkaitan dengan visi misi calon yang mengarah pada tujuan meningkatkan kesejahteraan umum, pelayanan publik, menyelesaikan problem daerah kebijakan publik memperkokoh NKRI," jelasnya.
Jika melanggar aturan, KPU akan memberikan sanksi jika pada debat publik ketiga.
"Sanksinya administrarif, kecuali yang provokatif. Kalau itu masuknya pidana pemilu, itu urusannya di pengadilan di Gakumdu, bukan oleh KPU," ucapnya.
Kesepakatan BersamaRabu (23/5) kemarin, KPU Jabar turut memanggil seluruh pasangan calon ke kantor KPU Jabar untuk mempertegas peraturan di masa-masa akhir kampanye.
Dalam acara ini, Yayat kembali mengingatkan agar para pasangan calon tidak boleh ada kegiatan saling memprovokasi dan kampanye harus sopan.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandantanganan kesepakatan dari seluruh paslon untuk melakukan hal tersebut dimulai dari tim sukses sampai relawan di level ranting.
"Ini merupakan kesepekatan bersama untuk memanfaatkan sisa waktu kampanye dalam rangka menciptakan kondusifitas," ucap Yayat.
Dalam kesempatan itu, turut hadir cawagub nomor satu Uu Ruzhanul, cawagub nomor dua Anton Charliyan, pasangan cagub dan cawagub Sudrajat dan Syaikhu dan perwakilan dari tim Deddy-Dedi. Serta turut hadir Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Supratman, perwakilan Pangdam III Siliwangi dan Bawaslu Jabar.
(hyg)