Profesor berkebangsaan Sri Lanka itu mengamini kedatangannya ke Indonesia bertujuan untuk melakukan penelitian sekaligus diundang oleh Pemerintah Indonesia.
"(Kedatangan saya) untuk memberikan masukan dan bantuan terhadap Indonesia dalam memerangi terorisme dan ekstremisme," ucap Rohan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang ke Aman tanpa menghabiskan waktu di penjara dia seharusnya bisa hidup bersama keluarganya," kenangnya.
"Aman bilang dia tidak akan berkompromi dengan ideologinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Rohan merekomendasikan agar pemerintah Indonesia tidak meninggalkan Aman. Ia meminta pemerintah untuk merancang program rehabilitasi untuk meluruskan ideologi ekstrimisnya.
Sebelumnya, dalam sidang nota pembelaan atau pleidoi di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5), Aman mengaku kedatangan tamu bernama Prof Rohan pada Desember 2017 saat pertama kali menempati sel di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Aman menyebut Rohan bekerjasama dengan pemerintah Republik Indonesia untuk penelitian gerakan Islam.
Aman mengaku diajak Rohan untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan mengimingi-imingi bebas dari jerat hukum jika mau berkompromi. Namun Aman menolaknya. (osc/asa)