Diganjar WTP, Laporan Keuangan DKI Ungkap Sejumlah Masalah

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 28 Mei 2018 11:58 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta 2017 berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian --meski tetap menyisakan masalah.
Badan Pemeriksa Keuangan tetap menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta 2017 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2017 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian masih ada sejumlah permasalahan di dalam laporan pertanggungjawaban itu.

"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017," kata Anggota V BPK Isma Yatun di dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).

Isma menyatakan masih ada sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Permasalahan tersebut di antaranya temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI) dan keputusan terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Temuan atas SPI antara lain pemanfaatan sistem informasi aset fasilitas sosial fasilitas umum dan penagihan kewajiban fasos fasum belum optimal, penatausahaan belanja dan kas atas dana BOS, dan bantuan operasional pendidikan belum memadai.

Isma juga menyatakan Pemprov DKI melakukan keterlembatan penyelesaian sejumlah proyek, yaitu pembangunan rumah susun, gedung sekolah, gedung rumah sakit, dan gedung puskesmas.

Isma menegaskan opini WTP hanya merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun, itu tidak menjamin proses anggaran bebas dari penyimpangan di kemudian hari.

"Ini perlu disampikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK," ujar Isma.


Pemberian opini WTP, kata Isma, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov DKI. Padahal dua tahun lalu, LKDP Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualia, karena BPK menilai sistem pengendalian pencatatan barang milik daerah (aset tetap) belum memadai.

Isma berharap peningkatan itu bisa mendorong akuntabilitas dan transparansi Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola keuangan daerah. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER