BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 65 Kg Daun Katinon

SAH | CNN Indonesia
Senin, 28 Mei 2018 12:53 WIB
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan 68 kilogram daun katinon dan 15 ribu butir ekstasi ke Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan 68 kilogram daun katinon dan 15 ribu butir ekstasi ke Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 68 kilogram daun katinon dan 15 ribu butir ekstasi ke Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan 68 kilogram daun katinon tersebut berasal dari Lagos Ethiopia. Daun yang sempat populer ditanam di Cisarua, Bogor, itu dikirim melalui jasa pos.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai empat paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan Dumai, Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat paket itu tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 16 Maret 2018. Setelah diperiksa dan diuji laboratorium keempat paket itu merupakan daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon.


Bea Cukai lantas berkoordinasi dengan BNN, melakukan controlled delivery pada 23 Maret 2018 di sekitaran Kantor Pos Jakarta Utara. Satu orang berhasil ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pengembangan penangkapan di Jakarta Utara, pada 27 Maret 2018 petugas mengamankan dua orang tersangka di Dumai, Riau.

"Total kami tangkap tiga orang ini," ujar Kepala BNN Irjen Heru Winarko dalam konferensi pers di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5).
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 65 Kg Daun KatinonBarang bukti daun katinon selundupan. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Selain Katinon, Dirjen Bea Cukai dan BNN juga menggagalkan penyelundupan 15.487 butir pil ekstasi asal Belgia. Pil ekstasi tersebut dikirim dalam lima paket kecil berisikan masing-masing, 3.080 butir, 3.163 butir, 2.993 butir, 3.268 butir dan 1.986 butir.

Empat paket pertama diungkap pihak Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempat paket asal Belgia itu rencananya akan dikirim ke empat tempat berbeda yakni, Bogor, Cikarang, Leuwi Panjang, dan Sukajadi.

Dari hasil controlled delivery di Cikarang, petugas berhasil mengamankan seorang berinisial MJP yang mengambil paket di kantor pos. Dari MJP petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk tiga orang lainnya yakni YH, RY, dan S.


Dari hasil pemeriksaan petugas keempat orang itu mengaku mendapat perintah dari dua orang berinisial JN dan WL yang merupakan narapidana Lembaga Permasayrakatan Salemba.

Selanjutnya dari hasil controlled delivery di Sukajadi, Bandung petugas berhasil mengamankan TL. Petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni LP dan RWS. Dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut, diketahui mereka mendapat perintah dari T alias JN untuk menitipkan paket di rumahnya.
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 65 Kg Daun KatinonBarang bukti pil ekstasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Paket itu rencananya bakal diambil oleh YH yang sebelumnya ditangkap di Cikarang yang juga merupakan orang suruhan T alias JN.

"Sementara untuk yang di Bogor dan Leuwi panjang kami melakukan controlled delivery namun nihil alamat rumah paket itu ternyata kosong. Namun dua paket itu masih satu jaringan dengan yang di Cikarang dan Sukajadi," terang Heru.

Selain keempat paket itu petugas juga mengamankan satu paket pil ekstasi. Petugas mencurigai sebuah paket dengan alamat tujuan Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan fisik didapati 65 bungkus permen dan tabung speaker yang berisi 2.983 butir ekstasi.

Setelah itu petugas BNN dan Bea Cukai berkoordinasi dengan kantor pos Jakarta Barat untuk melakukan controlled delivery ke alamat yang tertera di paket. Namun alamt tersebut kosong. Akhirnya Bea Cukai menerbitkan surat pemanggilan, kemudian kedua tersangka L dan A diamankan sat mengambil paket.

"Dari informasi yang diperoleh dari kedua orang tersangka petugas juga berhasil mengamankan seorang lainnya berinisial J di sebuah apartemen di Jakarta Barat, setelah melakukan serah terima barang bukti dengan A," terangnya. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER