Ratusan Mahasiswa Adukan Ijazah Bodong STIPTI ke Bareskrim

DHF | CNN Indonesia
Senin, 28 Mei 2018 13:35 WIB
Para mahasiswa mengaku tertipu karena kampus dan ijazah mereka diduga ilegal dan tidak terdaftar di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta.
Para mahasiswa itu mengaku tertipu karena kampus dan ijazah mereka diduga ilegal dan tidak terdaftar di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bareskrim Mabes Polri meminta materi pelaporan sekitar 140 mahasiswa dilengkapi, terkait dugaan penipuan penyelenggaraan kuliah oleh Sekolah Tinggi Islam Publisistik Thawalib Indonesia (STIPTI). Kuasa hukum pelapor Faudjan Muslim menyebut laporan kliennya dianggap masih kurang bukti.

"Hari ini kepolisian masih membutuhkan bukti keterangan lainnya guna proses selanjutnya berupa keterangan Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) bahwa sekolah yang dimaksud tidak terdaftar di Kopertis," kata Faudjan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/5).

Faudjan menyatakan pada proses pelaporan, pihaknya telah menunjukkan ijazah dilegalisasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) serta brosur promosi STIPTI. Untuk memenuhi bukti yang masih dianggap kurang, kata Faudjan, pihaknya akan menyambangi Kopertis hari ini, dan kembali melapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hari ini akan dikejar bukti tersebut. Bagaimanapun juga harus ada otoritas yang menyatakan sekolah tersebut ilegal atau tidak," ujarnya.

STIPTI diduga telah melakukan penipuan dengan menyelenggarakan perkuliahan ilegal. Mereka membuka sejumlah kampus di Kuningan, Bogor, Cikarang, dan Bekasi.

Faudjan berkata STIPTI menawari calon mahasiswa, yang kebanyakan adalah guru TK dan PAUD, untuk berkuliah tingkat Strata-1 (S-1) dengan harga Rp18,5 juta hingga wisuda. STIPTI diduga sengaja menggunakan nama STAI Publisistik Thawalib Jakarta (STAI PTJ) sebagai kampus induk mereka.

"Namun, STAI PTJ membantahnya," ucap Faudji.


Para mahasiswa baru sadar mereka ditipu saat mengetahui nama mereka dan nama STIPTI tak terdaftar di STAI PTJ dan Kopertis.

"Mereka selaku mahasiswa tidak tercantum dalam pangkalan data perguruan tinggi. Termasuk juga nama sekolah tinggi (STIPTI) itu sendiri. Sementara mahasiswa ada juga yang sudah diwisuda. Wisuda diduga ilegal dan mengeluarkan ijazah palsu," ujarnya. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER