Jakarta, CNN Indonesia -- PDIP dan
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai bahwa aktivitas politik boleh dilakukan di masjid. Hanya saja, itu adalah politik berkeadaban, bukan politik praktis.
Menurut politikus PDIP Arteria Dahlan, masjid bukanlah sekadar tempat memenuhi kewajiban individu kepada Tuhan. Namun, masjid turut membantu negara untuk merespons permasalahan sosial melalui para ulamanya.
"Kalau ada aktivitas di masjid selain ibadah, boleh enggak? Boleh. Jadi boleh ngapain saja di masjid? Yang kita katakan, masjid tidak lepas dari aktivitas sosial politik," kata dia, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Masjid dalam Pusaran Politik Kekuasaan, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, aktivitas politik yang dimaksudnya bukanlah terkait politik praktis atau politik pragmatis yang bertujuan mengunggulkan atau menyudutkan tokoh tertentu. Termasuk halnya penyebaran fitnah, hoaks, ujaran kebencian atau
hate speech, dan muatan lain yang menyerang empat pilar kebangsaan.
"PDIP, kami juga tidak secara reaksioner merespons politisasi di masjid itu haram atau halal. Kami lebih suka memakai diksi 'tergantung'," ujar Arteria, yang juga anggota Komisi III DPR itu.
Baginya, masjid tidak boleh menjadi posko untuk mengumpulkan dukungan suara bagi pasangan calon pemimpin atau partai politik (parpol) tertentu.
"Kami enggak keberatan kalau masjid untuk kegiatan sosial masyarakat, aktivitas politik sekalipun, tetapi di luar (politik praktis) yang tadi," imbuhnya.
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jaorana Amiruddin menyebut aktivitas politik dapat dilakukan di masjid selama dalam konteks pendidikan.
"Jadi, bicara politik di masjid, itu sah-sah saja dalam konteks pendidikan politik yang berkeadaban. Bukan politik praktis," katanya.
Jaorana mencontohkan pendidikan politik seperti kajian yang membahas kriteria pemimpin yang layak dalam Islam, yakni yang bersangkutan harus jujur dan amanah.
"Tidak bisa dipungkiri, beberapa masjid masih ada yang kebablasan tetapi itu masih dikatakan tidak sampai mengganggu," tandas dia.
(arh/sur)