
Kemenkominfo Klaim sudah Hapus 3.195 Konten Radikal
Ramadhan Rizki Saputra, CNN Indonesia | Kamis, 31/05/2018 07:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah menghapus sebanyak 3195 konten yang bermuatan radikalisme dan terorisme di media sosial.
"Jadi temuan per tanggal 21 Mei, selama kurang lebih 10 hari kita tepis menggunakan Artificial Intelegence System, kita temukan dan blokir sekitar 3.195 konten. Itu yang mengandung terorisme dan radikalisme," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Niken Widyastuti, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5).
Meski begitu, dia enggan merinci platform media sosial apa saja yang berkontribusi besar menyebarkan konten radikal tersebut. Ia hanya menyebut tiap platform media sosial berandil besar menyebarkan konten tersebut.
Niken juga berkomitmen pihaknya bakal memonitor dan memblokir akun dan konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kita menangkisnya lebih sering, semakin banyak yang bisa ditangani Kemenkominfo, kan Kemenkominfo diberikan kewenangan untuk memblokir situs yang bertentangan dengan Pancasila berdasar undang-undang yang ada," kata dia.
Saat ini, kata Niken, 53 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna internet aktif dan lebih dari 60 juta orang memiliki ponsel pintar atau smartphone.
Sayangnya, menurut dia, masih banyak masyarakat, terutama anak-anak muda, yang sering termakan oleh konten-konten berbau radikalisme yang menjurus ke aksi terorisme. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anaknya saat menggunakan internet.
"Aliran radikal ini semakin cepat menyebar dan terkena anak-anak muda kita, apalagi jika yang tak terdidik dengan baik, mereka mudah terinternalisasi dengan paham itu," ungkapnya.
Melihat hal itu, ia mengajak agar masyarakat dapat membentengi dan memonitor keluarganya sehingga tidak menjadi sasaran dari situs atau konten bermuatan radikal.
Tak hanya itu, ia juga meminta masyarakat tak sembarangan menyebarluaskan konten tersebut di media sosial.
"Kita harus perhatikan, apa sih yang mereka cari di internet? Waktu kita harus untuk hal-hal positif. Dan peran masyarakat bersama pemerintah berperan sebagai filternya," tutup Niken. (arh/sur)
"Jadi temuan per tanggal 21 Mei, selama kurang lebih 10 hari kita tepis menggunakan Artificial Intelegence System, kita temukan dan blokir sekitar 3.195 konten. Itu yang mengandung terorisme dan radikalisme," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Niken Widyastuti, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5).
Meski begitu, dia enggan merinci platform media sosial apa saja yang berkontribusi besar menyebarkan konten radikal tersebut. Ia hanya menyebut tiap platform media sosial berandil besar menyebarkan konten tersebut.
Niken juga berkomitmen pihaknya bakal memonitor dan memblokir akun dan konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kita menangkisnya lebih sering, semakin banyak yang bisa ditangani Kemenkominfo, kan Kemenkominfo diberikan kewenangan untuk memblokir situs yang bertentangan dengan Pancasila berdasar undang-undang yang ada," kata dia.
Saat ini, kata Niken, 53 persen penduduk Indonesia tercatat sebagai pengguna internet aktif dan lebih dari 60 juta orang memiliki ponsel pintar atau smartphone.
Sayangnya, menurut dia, masih banyak masyarakat, terutama anak-anak muda, yang sering termakan oleh konten-konten berbau radikalisme yang menjurus ke aksi terorisme. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anaknya saat menggunakan internet.
"Aliran radikal ini semakin cepat menyebar dan terkena anak-anak muda kita, apalagi jika yang tak terdidik dengan baik, mereka mudah terinternalisasi dengan paham itu," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta masyarakat tak sembarangan menyebarluaskan konten tersebut di media sosial.
"Kita harus perhatikan, apa sih yang mereka cari di internet? Waktu kita harus untuk hal-hal positif. Dan peran masyarakat bersama pemerintah berperan sebagai filternya," tutup Niken. (arh/sur)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
Kominfo Didesak Blokir Konten Negatif Netflix dan OTT Asing
111 Hoax Vaksin Covid-19 di Facebook Hingga TikTok Dihapus
Menkominfo Buka Suara Masuk Tim Pembongkar Pasal Karet UU ITE
Clubhouse dan Aplikasi Ilegal Akan Diblokir di RI Mei 2021
Rusia Bekuk 19 Teroris Diduga terkait Pendirian Negara Islam
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
Nasional • 2 jam yang lalu
Beda Suara Rocky Gerung & Dokter Tirta soal Kerumunan Jokowi
Nasional 1 jam yang lalu
Pakar Kritik Klaim Anies Banjir Surut Sehari & Target 6 Jam
Nasional 1 jam yang lalu