Antisipasi Kembali Tercecer, e-KTP Rusak Akan Dipotong

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Kamis, 31 Mei 2018 05:41 WIB
Agar tidak terulang insiden e-KTP tercecer di jalan, Kemendagri akan memotong terlebih dulu e-KTP yang cacat atau salah sebelum dikirimkan ke pusat.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memastikan perusakan e-KTP yang mengalami disfungsi hanya dilakukan dengan cara dipotong. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)
Bogor, CNN Indonesia -- Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan mulai besok perusakan KTP elektronik (e-KTP) yang salah atau cacat punya standar operasional baru. E-KTP harus terlebih dahulu dipotong di daerah sebelum dikirimkan ke pusat.

"SOP untuk KTP elektronik yang baru sudah kami buat. Jadi, mulai besok daerah yang mau mengirim KTP elektronik harus sudah dipotong dulu dari daerah. Fisiknya dibawa ke sini untuk dimintakan ganti," ujar Zudan saat kunjungan ke Gudang Kemendagri di Bogor, Rabu (30/5).

Menurut Zudan SOP ini sudah mendapatkan izin dari KPK. Dia pun menegaskan bahwa e-KTP yang tercecer sebelumnya bukanlah alat bukti milik KPK seperti rumor yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari KPK memberitahu ke saya bahwa 'pak itu sudah bukan barang bukti'," kata dia.

Zudan mengatakan pemotongan e-KTP rusak juga untuk kebutuhan politik. Maksudnya agar pemerintah tetap memiliki bukti bahwa e-KTP tersebut memang rusak, jika sewaktu-waktu ada pihak yang meminta bukti fisik kerusakannya. 

"Kalau dihancurkan semua orang enggak percaya, padahal sudah dihancurkan. Nah, kita untuk membuktikan bahwa sudah disfungsi dan salah, untuk membuktikan masih ada sehingga orang semuanya jadi tidak ragu-ragu lagi," ujar Zudan.

Pemerintah hanya akan memotong e-KTP yang sudah disfungsi atau salah tersebut. Alasannya, kata Zudan, Kemendagri percaya bahwa e-KTP yang terpotong sudah tak akan laku dipakai di bank apalagi untuk kepentingan pemilu.

Sebelumnya, Zudan mengakui ada pelanggaran prosedur terkait insiden ratusan lembar KTP Elektronik atau e-KTP tercecer di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/5).

Kelalaian itu terletak pada penyedia jasa agen ekspedisi yang menempatkan kardus berisi e-KTP pada mobil bak terbuka, bukan mengangkut dengan mobil tertutup sesuai SOP dari Kemendagri.

(wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER