"SOP untuk KTP elektronik yang baru sudah kami buat. Jadi, mulai besok daerah yang mau mengirim KTP elektronik harus sudah dipotong dulu dari daerah. Fisiknya dibawa ke sini untuk dimintakan ganti," ujar Zudan saat kunjungan ke Gudang Kemendagri di Bogor, Rabu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zudan mengatakan pemotongan e-KTP rusak juga untuk kebutuhan politik. Maksudnya agar pemerintah tetap memiliki bukti bahwa e-KTP tersebut memang rusak, jika sewaktu-waktu ada pihak yang meminta bukti fisik kerusakannya.
"Kalau dihancurkan semua orang enggak percaya, padahal sudah dihancurkan. Nah, kita untuk membuktikan bahwa sudah disfungsi dan salah, untuk membuktikan masih ada sehingga orang semuanya jadi tidak ragu-ragu lagi," ujar Zudan.
Pemerintah hanya akan memotong e-KTP yang sudah disfungsi atau salah tersebut. Alasannya, kata Zudan, Kemendagri percaya bahwa e-KTP yang terpotong sudah tak akan laku dipakai di bank apalagi untuk kepentingan pemilu.
Sebelumnya, Zudan mengakui ada pelanggaran prosedur terkait insiden ratusan lembar KTP Elektronik atau e-KTP tercecer di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/5).
Kelalaian itu terletak pada penyedia jasa agen ekspedisi yang menempatkan kardus berisi e-KTP pada mobil bak terbuka, bukan mengangkut dengan mobil tertutup sesuai SOP dari Kemendagri.
(wis)
Pemerintah hanya akan memotong e-KTP yang sudah disfungsi atau salah tersebut. Alasannya, kata Zudan, Kemendagri percaya bahwa e-KTP yang terpotong sudah tak akan laku dipakai di bank apalagi untuk kepentingan pemilu.
Sebelumnya, Zudan mengakui ada pelanggaran prosedur terkait insiden ratusan lembar KTP Elektronik atau e-KTP tercecer di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (26/5).