Jakarta, CNN Indonesia --
Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga teroris pada Kamis (31/5). Kali ini yang diamankan adalah IR alias D (35), Jalan Sunan Giri RT 5/RW 5, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Sekitar pukul 19.00, WIB, tim Densus 88, dengan dibantu Polresta Probolinggo mendatangi rumah terduga teroris. Penangkapan mantan terpidana kasus terorisme itu berlangsung dramatis. Warga sekitar sempat mendengar ada beberapa kali suara tembakan.
"Saya dengar suara seperti tembakan sebanyak tiga kali. Terus, saya juga dengar suara ibunya berteriak dari dalam rumahnya," tutur Mustaqim (34).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustaqim yang tinggal persis di belakang rumah D, mengira suara itu berasal dari mercon. Namun, tak berapa lama ia mendengar ada suara seperti orang berlari lebih dari satu orang. Bahkan suara itu semakin banyak dan seperti ada yang ditangkap.
"Di depan rumah ada orang yang diseret. Namun tidak jelas siapa yang ditangkap, karena saya tidak boleh keluar rumah," terangnya.
Usai penangkapan, petugas langsung memasang garis polisi dan sterilisasi di rumah tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, penangkapan itu dibenarkan oleh Bambang, sekretaris RT setempat.
"Iya mas, D ditangkap, Petugas datang saat salat tarawih. Di rumahnya sendiri ada empat orang," jelasnya.
IR bersama rekannya, AM, ditangkap Densus 88 di Jalan Raya Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya, pada Senin malam (20/1/2014), karena kasus terorisme. Ia ditangkap lantaran diduga meracik bom pipa di rumah kontrakannya jalan Panglima Sudirman, Gang Sukun, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.
Bom itu rencananya diledakkan di Surabaya. Atas perbuatannya itu, Doni divonis 6 tahun penjara. Namun, hanya menjalani proses penahanan 4 tahun, 2 bulan.
(dik/asa)