ANALISIS

Anies-Sandi Disebut Berlebihan Usai Didapuk Opini Wajar BPK

DHF | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Jun 2018 10:56 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai perayaan Anies-Sandi atas diperolehnya opini wajar dari BPK terlalu berlebihan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai perayaan Anies-Sandi atas diperolehnya opini wajar dari BPK terlalu berlebihan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wajah penghuni Balai Kota Jakarta tampak semringah setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. WTP disematkan setelah BPK mengaudit laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2017.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno memang 'kebelet' meraih predikat WTP sejak dilantik pada 16 Oktober 2017 lalu. Keduanya sampai membuat tim khusus 'Road to WTP' yang dikomandai langsung oleh Sandi.

Bahkan, sang gubernur menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 147 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Menuju Perolehan Predikat Opini WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Tahun Anggaran 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Alasannya sederhana, untuk memecut jajarannya mengantongi predikat WTP.

Anies-Sandi unjuk gigi. Mereka mengklaim opini WTP tersebut sebagai buah kerja keras kepemimpinan mereka.

Tak lupa, mereka mengingatkan masyarakat bahwa predikat ini tak pernah diraih di pemerintahan sebelumnya, yakni di masa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan juga Joko Widodo.

"Ramadan tahun ini terasa membawa berkah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena terakhir kita mendapatkan opini WTP itu atas laporan tahun 2012," ujarnya di Rapat Paripurna beberapa hari lalu.


Kendati demikian, dari laporan tersebut, BPK masih menemukan beberapa masalah di laporan keuangan Pemrprov DKI Tahun 2017, yaitu pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI) dan keputusan terhadap perundang-undangan.

Menurut BPK, Pemprov DKI Jakarta masih belum cakap dalam pemanfaatan sistem informasi aset fasilitas sosial dan fasilitas umum. Pemprov DKI Jakarta juga dinilai belum optimal dalam tata usaha belanja dan kas untuk dana bantuan operasional pendidikan.

Tak cuma itu, Pemprov DKI juga disebut terlambat menyelesaikan sejumlah proyek, antara lain pembangunan rumah susun, gedung sekolah, gedung rumah sakit, dan gedung puskesmas.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menegaskan perayaan yang dilakukan Anies-Sandi berlebihan. Anies-Sandi disebut terlalu dini mengklaim pemerintahan mereka menerapkan reformasi birokrasi secara utuh.

Anies-Sandi Disebut Berlebihan Usai Didapuk Opini Wajar BPKGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mulai memerintah pada Oktober 2017. (CNN Indonesia/Safir Makki).

"Banyak catatan-catatan BPK soal pemeliharaan aset tanah juga kasus-kasus, seperti Rumah Sakit Sumber Waras yang belum selesai dan tanah di Cengkareng juga belum selesai," terang dia kepada CNNIndonesia.com, kemarin.

Dalam kasus RS Sumber Waras, Pemprov DKI Jakarta membeli tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar lewat APBD-P 2014. BPK berpendapat harga tersebut terlalu mahal. Ada dugaan mark up hingga Rp191 miliar.

Anies-Sandi merespons rekomendasi BPK itu dengan membatalkan pembelian. Namun, itu pun baru dilakukan Anies-Sandi sampai tahap kajian di Biro Hukum. Artinya, BPK mengingatkan belum ada langkah konkret dari niatan pemimpin DKI Jakarta tersebut.

Terkait sengketa lahan di Cengkareng, Pemprov DKI Jakarta membeli 4,6 hektare (ha) lahan untuk rumah susun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta seharga Rp668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno.


Namun, dalam audit BPK diketahui lahan tersebut terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DPKPKP).

Jangan heran jika Trubus menilai klaim Anies-Sandi terlalu berlebihan. Mereka, kata Trubus, ingin menunjukkan kiprah kepemimpinannya lebih baik dari pemerintahan sebelumnya.

Hal ini tidak salah, namun Trubus kembali mengingatkan bahwa WTP tak menjamin suatu pemerintah bersih dan berkiprah baik. "WTP ini dulu juga ada di zaman Fauzi Bowo (eks Gubernur 2007-2012). Tapi, banyak juga program pembangunan yang tidak jalan," jelas Trubus.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gembong Warsono meminta Anies-Sandi tak jemawa dengan predikat WTP. Toh, predikat tersebut disematkan untuk tahun anggaran 2017, sedangkan Anies Sandi baru bekerja pada Oktober 2017. Tentu, bukan kinerja Anies-Sandi yang tercermin dalam audit tersebut.


Sehingga, Gembong menyebut tak patut rasanya jika mereka terlalu berlebihan mengklaim keberhasilan ini.

"Saya apresiasi pemerintahan sebelumnya yang meletakkan fondasi untuk menyelesaikan hal-hal yang dinilai BPK kurang baik. Ya kalau boleh dibilang, pemerintahan sekarang belum terlihat hasil kerjanya selama enam bulan ini," imbuhnya.

Justru, sambung dia, Anies-Sandi harus melihat predikat WTP sebagai tantangan membenahi kinerja. Jangan sampai pemerintahan kali ini menelurkan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang sudah ada.

Ambil contoh, kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya. Kebijakan ini bertentangan dengan fungsi jalan sebagai sarana transportasi yang diatur Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Harus tahu dulu jika mau membuat kebijakan ke depan, agar tidak melanggar aturan yang ada. Malu seandainya tahun depan melepaskan WTP tahun ini," tandasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER