Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Bambang Soesatyo, Senin (4/6). Pria yang karib disapa Bamsoet itu diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Politikus Partai Golkar itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Iya (Bambang Soesatyo) termasuk yang diagendakan Senin. Pemeriksaan untuk penyidikan IHP dan MOM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa Bamsoet, penyidik KPK juga bakal memanggil sejumlah anggota dewan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP sepanjang pekan ini. KPK memastikan pihaknya terus mengusut kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto itu.
Febri menyatakan surat panggilan terhadap Bamsoet dan anggota DPR lainnya telah dikirim pihaknya dari jauh-jauh hari. Oleh karena itu, KPK berharap Bamsoet dan anggota dewan tersebut memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," tuturnya.
Menurut Febri, penyidik KPK membutuhkan keterangan Bamsoet dan anggota DPR lainnya untuk mengonfirmasi soal aliran uang maupun proses penganggaran proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun Febri belum mau bicara lebih lanjut terkait materi pemeriksaan mereka.
"Selain itu, beberapa saksi kami klarifikasi juga terkait proses pengadaan. Jadi informasi yang kita butuhkan beragam," katanya.
Sebelumnya, Bamsoet pernah dipanggil pada pertengahan Desember 2017 lalu. Namun mantan Ketua Komisi III itu mangkir lantaran tengah mengikuti kegiatan partai. Kala itu, Bamsoet bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
(ugo)