KPK Periksa Istri Setnov untuk Kembangkan Kasus Korupsi e-KTP

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Kamis, 31 Mei 2018 14:34 WIB
Pemeriksaan istri Setnov, Deisti Astriani karena keterangannya dibutuhkan untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan penyidik KPK.
Pemeriksaan istri Setnov, Deisti Astriani karena keterangannya dibutuhkan untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan penyidik KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5). Dia diperiksa untuk dimintai keterangannya guna pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Pantauan CNNIndonesia.com, Deisti hadir di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket bermotif bunga yang warnanya selaras dengan kerudung berwarna orange.

Kedatangan Deisti turut didampingi oleh tiga orang perempuan dan seorang laki-laki berkemeja batik cokelat. Deisti enggan berkomentar saat wartawan bertanya soal kedatangannya ke KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selang tiga jam, Deisti keluar dari gedung KPK. Lagi-lagi ia enggan memberikan pernyataan soal pemeriksaan tersebut kepada wartawan yang telah menunggunya. Ia terus melangkah dan langsung menuju mobil yang tengah menunggunya.

"Tanya penyidik saja," kata dia singkat.

Sementara pemeriksaan Deisti ini tak masuk dalam agenda pemeriksaan yang dipublikasi KPK.


Berdasarkan jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka yang dikeluarkan KPK tertanggal 31 Mei 2018 tak tercantum nama Deisti dalam daftar tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keterangan Deisti diperlukan KPK untuk mengembangkan perkara baru pusaran kasus korupsi e-KTP.

"Bukan untuk penyidikan, (tapi) dibutuhkan keterangannya untuk mengembangkan perkara e-KTP," kata Febri melalui pesan singkat. (osc/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER