Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Saksi-saksi yang telah datang memenuhi panggilan penyidik KPK di antaranya mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir.
Kemudian mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka diagendakan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/6).
Keempat anggota DPR periode 2009-2014 itu datang hampir bersamaan. Agun datang lebih awal. Ia yang mengenakan peci hitam memilih langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Menyusul kemudian Mirwan yang tiba di markas antirasuah. Sama seperti Agun, Mirwan tak memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaannya hari ini.
Tak berselang lama, Mekeng tiba di Gedung KPK. Ketua Fraksi Golkar itu juga tak memberikan komentar kepada wartawan. Sementara Khatibul tak diketahui kedatangannya, namun telah berada di ruang pemeriksaan.
Selain memeriksa mereka berempat, penyidik KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun pria yang karib disapa Bamsoet itu belum terlihat kedatangannya di Gedung KPK.
Keempat politikus tersebut sebelumnya sudah mondar-mandir diperiksa dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Mereka menjadi saksi pada proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Mereka berempat juga disebut ikut kecipratan uang dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Dari kesaksian Irvanto, Mekeng disebut menerima US$1 juta dan Agun sebesar US$1,5 juta.
Sementara itu, dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Mirwan disebut menerima US$1,2 juta dan Khatibul sebesar US$400 ribu.
(wis)