Saksi-saksi yang telah datang memenuhi panggilan penyidik KPK di antaranya mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir.
Kemudian mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat anggota DPR periode 2009-2014 itu datang hampir bersamaan. Agun datang lebih awal. Ia yang mengenakan peci hitam memilih langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Selain memeriksa mereka berempat, penyidik KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun pria yang karib disapa Bamsoet itu belum terlihat kedatangannya di Gedung KPK.
Keempat politikus tersebut sebelumnya sudah mondar-mandir diperiksa dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Mereka menjadi saksi pada proses penyidikan maupun persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sementara itu, dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Mirwan disebut menerima US$1,2 juta dan Khatibul sebesar US$400 ribu. (wis)