Khatibul, Mirwan, dan Arif mengaku dikonfirmasi oleh penyidik KPK tentang keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dalam proyek e-KTP.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo lebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan. Arif langsung berjalan cepat meninggalkan markas antirasuah. Ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaannya hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak pernah tahu, kenal juga enggak, apalagi bertemu, belum pernah," tuturnya sambil terus berjalan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6).
"Ya, enggak kenal. Jadi ada kesulitan juga nanya orang enggak kenal, kan. Maksudnya sehingga enggak ada pertanyaan kecuali kenal atau tidak. Ada hubungan keluarga atau tidak itu," kata dia.
Khatibul menjalani pemeriksaan sekitar satu jam. Ia menyebut tak ada pertanyaan penting yang dilontarkan penyidik lembaga antirasuah selama proses pemeriksaan. Pertanyaan lebih banyak seputar biodata diri, termasuk sosok Irvanto.
"Pertanyaan cuma dua. Kenal enggak kenal, ada hubungan keluarga atau tidak. Yang lain, kan, mengulangi yang lalu," tuturnya.
"Ya, hanya seperti ini, tanya pembahasan APBN. Lantas kenal Irvanto enggak, lantas kenal Made enggak. Semua saya tidak kenal. hanya itu saja," kata Mirwan yang keluar setelah Khatibul.
Mirwan membantah dirinya ikut kecipratan uang proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Ketua DPP Partai Hanura itu mengklaim tak pernah ikut membahas anggaran proyek e-KTP selama di Banggar.
"Enggak ada. Saya, kan, di badan anggaran hanya membahas postur APBN saja. Jadi kami tidak pernah bahas e-KTP," tuturnya.
Irvanto mengaku memiliki bukti rinci aliran uang panas proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Mereka yang disebut Irvanto menerima uang panas proyek e-KTP di antaranya mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Kemudian politikus Golkar Markus Nari --yang telah menjadi tersangka korupsi e-KTP, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, dan mantan Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Sementara itu, dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Mirwan disebut menerima US$1,2 juta, Khatibul sebesar US$400 ribu. Sedangkan Arif disebut Setnov menerima US$350 ribu. (wis/gil)